Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Sekda Garut Serahkan SK Pemberhentian PNS Purnabakti Februari 2026, Tekankan ASN Layani Masyarakat dengan Optimal

124
×

Sekda Garut Serahkan SK Pemberhentian PNS Purnabakti Februari 2026, Tekankan ASN Layani Masyarakat dengan Optimal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melaksanakan penyerahan simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) bulan Februari 2026.

Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melaksanakan penyerahan simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) bulan Februari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/2/2026).

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Garut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para PNS purnabakti yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. 

Ia secara khusus menyebut perwakilan purnabakti atas nama Endang, beserta rekan-rekan dan tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk Kabupaten Garut.

“Kami mendoakan Pak Endang sekaligus menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ibu guru juga, terima kasih atas apa yang sudah didharmabaktikan untuk Kabupaten Garut,” ungkap Nurdin Yana.

Momen pelepasan masa pensiun ini, lanjut Nurdin, juga menjadi refleksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif. Ia menegaskan bahwa posisi ASN sebagai pelayan publik merupakan amanah sekaligus kesempatan untuk menebar kebaikan di tengah masyarakat.

Menurutnya, di era kemajuan teknologi saat ini, perilaku dan kinerja ASN sangat mudah dipantau dan dinilai oleh publik.

“Oleh sebab itu, mumpung kita masih diberikan kesempatan berada di posisi sebagai pelayan masyarakat, manfaatkan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk berbuat sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sekda Garut juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan, termasuk para camat, agar senantiasa hadir di tengah masyarakat. 

Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat tidak hanya diukur dari penyelesaian masalah teknis, tetapi juga dari pendekatan dan sentuhan psikologis.

“Oleh karena itu, rekan-rekan sekalian mohon dengan sangat bekerjalah dengan seoptimal mungkin,” tambahnya.

Menutup arahannya, Nurdin Yana mengingatkan bahwa jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Sebelum kesempatan melayani masyarakat tertutup oleh masa pensiun, ia meminta seluruh ASN untuk bekerja secara maksimal serta menjadikan pekerjaan sebagai wujud rasa syukur dan investasi amal ibadah. (Asan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600