BeritaEkonomiRagam Daerah

Sidak Pasar Kelapa Dua, Intan Nurul Hikmah Soroti Penurunan Pengunjung hingga 15% dan Dorong Digitalisasi Pedagang

580
Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa Dua, Selasa (14/2/2026).

Kab Tangerang// secondnewsupdate.co.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kelapa Dua, Selasa (14/2/2026). 

Sidak ini menyoroti sejumlah persoalan krusial mulai dari penurunan jumlah pengunjung, kebersihan pasar, hingga pentingnya legalitas dan digitalisasi pedagang.

Dalam tinjauannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen.

Perubahan pola belanja masyarakat yang kini beralih ke layanan pesan antar menjadi salah satu penyebab utama.

“Sebagian besar pedagang di sini belum terkoneksi dengan layanan pesan antar, sehingga berdampak pada penurunan pengunjung,” ujarnya.

Selain itu, kondisi kebersihan pasar juga menjadi perhatian serius. Ia menemukan adanya penumpukan sampah yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengunjung dan aktivitas jual beli.

“Saya sudah instruksikan pengelola untuk segera membenahi persoalan sampah agar lingkungan pasar tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.

Meski demikian, Pasar Kelapa Dua dinilai masih memiliki daya tarik tersendiri, salah satunya fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi nilai tambah bagi masyarakat.

Dalam upaya mendorong peningkatan usaha pedagang, Pemkab Tangerang melalui DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus menggencarkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis.

Layanan tersebut digelar secara bergilir di pasar-pasar sejak pukul 08.00 WIB guna mempercepat pendataan dan meningkatkan legalitas usaha pedagang.

“Hingga pukul 09.30 WIB, sudah sekitar 18 pedagang yang mendaftar. Padahal NIB ini penting, salah satunya sebagai syarat mendapatkan suplai dari Bulog,” jelas Intan.

Program ini sendiri telah berjalan sejak 2025 dan dilanjutkan pada 2026 dengan target seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha.

Lebih lanjut, Intan juga mendorong pengelola pasar agar memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan pihak distribusi lokal guna memperluas pemasaran produk.

Ia juga meminta sinergi lintas OPD, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar sosialisasi pembuatan NIB semakin masif dan mudah dipahami.

“Informasi persyaratan harus jelas agar pedagang tidak bolak-balik melengkapi berkas,” tandasnya.

Pemkab Tangerang berharap program ini mampu meningkatkan daya saing pedagang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Jika semua pedagang sudah memiliki NIB, akses usaha akan semakin terbuka dan ekonomi masyarakat bisa terus bergerak,” pungkasnya. (Dia)

Exit mobile version