SNU//Garut — Polres Garut kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hari ini, layanan tersebut hadir di dua titik, yakni Alun-alun Malangbong dan Indomaret/Yomart Pasar Banyuresmi. Senin (8/12/2025).
Layanan keliling ini disambut antusias warga, terutama mereka yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Sejak pagi, antrean masyarakat tampak memadati kedua lokasi, menandakan tingginya kebutuhan akan pelayanan publik yang mudah dijangkau.
Berdasarkan informasi resmi jadwal layanan, hari Senin merupakan jadwal tetap SIM Keliling Polres Garut untuk wilayah Banyuresmi dan Malangbong, dengan operasional dimulai sejak pagi hari.
Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sementara pendaftaran antrean biasanya dimulai pukul 09.00 WIB.
Petugas mengimbau masyarakat datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi: Perpanjangan SIM A, Perpanjangan SIM C
Layanan ini tidak menerima pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Pemohon diwajibkan membawa dokumen berikut: SIM asli yang masih berlaku, Fotokopi SIM (minimal 2 lembar), E-KTP asli dan fotokopinya, Bukti tes kesehatan, Bukti tes psikologi,
Bagi warga yang belum memiliki surat keterangan kesehatan maupun tes psikologi, petugas biasanya menyediakan layanan pemeriksaan di lokasi mobil SIM Keliling.
Satlantas Polres Garut mengimbau masyarakat untuk:
Datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota, Menyiapkan dokumen dari rumah, Mematuhi antrean serta arahan petugas, Menjaga ketertiban dan kebersihan selama di lokasi.
Warga juga diingatkan untuk rutin memeriksa masa berlaku SIM. Jika masa berlaku sudah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan harus diproses ulang di Satpas.
Sesuai jadwal resmi, hari ini layanan diadakan di:,l Alun-alun Malangbong, Pasar Banyuresmi.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya sebagai bentuk kemudahan pelayanan publik yang diberikan oleh Polri, khususnya Satlantas Polres Garut. (Agung)















