HukumKriminal

Sopir Angkot Diduga Mabuk Diamankan Polisi, Polsek Cilawu Cegah Potensi Kecelakaan Maut di Jalur Garut–Tasikmalaya

116
Kesigapan personel Polsek Cilawu berhasil mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di jalur nasional Garut–Tasikmalaya setelah mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, Rabu (5/8/2026).

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Kesigapan personel Polsek Cilawu berhasil mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di jalur nasional Garut–Tasikmalaya setelah mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Genteng, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. 

Aksi cepat petugas dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah angkot yang melaju secara membahayakan dan diduga dikemudikan oleh sopir yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Petugas piket Polsek Cilawu kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan angkot bernomor polisi Z 1901 GA beserta pengemudinya berinisial SS (30), warga Kecamatan Cilawu.

Selain pengemudi, polisi juga mengamankan dua orang penumpang, yakni AI (24), warga Kecamatan Karangpawitan, dan BA (28), warga Kota Bekasi.

Ketiganya diduga berada dalam kondisi mabuk saat diamankan petugas.

Kapolsek Cilawu AKP R. Hasan Sadikin, mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, kemudian mengamankan kendaraan berikut pengemudi dan penumpangnya. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar Hasan.

Setelah diamankan, kendaraan beserta pengemudi dan kedua penumpangnya langsung diserahkan ke Polres Garut guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasan juga mengingatkan seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, agar tidak mengonsumsi minuman keras sebelum maupun saat mengemudikan kendaraan.

Mengemudi dalam kondisi tidak sadar dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. (Agung)

Exit mobile version