BeritaPolitikRagam Daerah

Soroti Persoalan Agraria, Putri Nabila Damayanti: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

115
Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan pelayanan pertanahan.

Jakarta, DKI l secondnewsupdate.co.id – Persoalan agraria, khususnya menyangkut pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali menjadi perhatian. 

Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan pelayanan pertanahan.

Saat ditemui awak media di Jakarta, Putri Nabila Damayanti mengatakan tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat. Kamis (24/9/2026).

Karena itu, menurutnya, proses administrasi dan pengurusan hak atas tanah semestinya dilakukan secara jelas, transparan, mudah dipahami, serta tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.

“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipimpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri, alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Ia menilai masih adanya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan tanah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola pertanahan.

Menurut Putri, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai prosedur, waktu penyelesaian, informasi yang jelas, serta pelayanan yang responsif dari instansi terkait.

Ia juga berharap Undang-Undang Agraria beserta berbagai aturan pelaksanaannya dapat benar-benar memberikan jawaban terhadap persoalan pertanahan yang terjadi di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Putri yang menjabat Wakil Bendahara Umum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG tersebut mengatakan persoalan agraria semestinya menjadi salah satu perhatian penting pemerintah.

Menurutnya, agenda tersebut juga berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana arah pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan. Terlebih, persoalan ini berkaitan langsung dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Putri yang aktif di berbagai organisasi tersebut menambahkan, penyelesaian persoalan agraria tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” tutur Putri, yang juga menjabat Bendum AMMDI.

Soroti Pejabat Terjerat Korupsi

Dalam perbincangan tersebut, Putri Nabila Damayanti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, godaan berupa nilai uang yang besar tidak semestinya membuat seorang pejabat mengabaikan integritas dan mengikuti arahan maupun permintaan pihak tertentu yang berpotensi menyeretnya ke persoalan hukum.

“Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” ujar Putri.

Ia menilai upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, termasuk melalui penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak terhadap hak dan kepentingan masyarakat,” tegas Putri. (Megy)

Exit mobile version