Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHeadlineInformatikaRagam DaerahTeknologi

SPRINT OJK Hadirkan Inovasi Digital untuk Industri Jasa Keuangan

821
×

SPRINT OJK Hadirkan Inovasi Digital untuk Industri Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Selasa (26/8/2025). (Foto: Krist)

SNU|Tasikmalaya,– Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) bukan sekadar pergantian nama sistem perizinan OJK. SPRINT dirancang sebagai wajah baru perizinan yang lebih digital, efisien, dan transparan, ” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Selasa (26/8/2025)

Menurut dia, bahwa transformasi ini tidak hanya berupa migrasi sistem dari SIJINGGA ke SPRINT, melainkan juga mencakup penyederhanaan proses bisnis dan penguatan tata kelola.

Layanan ini kata dia, menggantikan Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) dan sebagai bagian dari upaya mempercepat sekaligus mengefisienkan proses perizinan di industri jasa keuangan,”ucapnya.

Bahkan setidaknya terdapat delapan inovasi utama yang dibawa SPRINT yakni Penyederhanaan proses bisnis dari 1.554 aktivitas menjadi hanya 389, meliputi sektor PPDP, PVML, dan IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto)

Kemudian Pemanfaatan tanda tangan digital yang terhubung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk setiap output perizinan, Penggunaan QR Code resmi OJK yang bisa divalidasi untuk pengecekan status izin industri dan profesi. Selanjutnya Penyediaan layanan asistensi dan konsultasi melalui Chatbot SPRINT serta SPRINT Corner.

Selanjutnya, Sentralisasi database agar pemohon tidak perlu menginput ulang data di setiap pengajuan, Kemudian Fasilitas multi-user adaptif untuk mempermudah pengajuan izin lintas sektor, termasuk perusahaan terbuka, lalu Tracking System transparan dengan notifikasi pada setiap tahapan penting dan Penguatan kolaborasi data dengan kementerian/lembaga lain guna meminimalkan kesalahan input.

“Langkah tersebut membuat SPRINT lebih dari sekadar sistem digital, melainkan sebuah platform layanan perizinan terintegrasi yang akuntabel dan ramah pengguna,” ucapnya.

Mirza Adityaswara menegaskan, inovasi ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam mendukung industri keuangan yang dinamis.

Maka kami menghadirkan perizinan yang tidak hanya cepat, tapi juga mudah ditelusuri, transparan, dan sesuai kebutuhan industri yang terus berkembang,” ujarnya.

SPRINT juga dilengkapi fitur untuk memudahkan perusahaan lintas sektor, sehingga memberi nilai tambah bagi pelaku industri keuangan di Indonesia,”paparnya(Krist)

Example 120x600