SNU//Tasikmalaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat kondisi industri jasa keuangan di wilayah Priangan Timur tetap stabil dan terjaga hingga Agustus 2025, seiring dengan kinerja ekonomi nasional yang masih solid di tengah dinamika global.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, yang juga menjabat sebagai Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Senin (20/10/2025).
Melati menjelaskan, aset perbankan di bawah pengawasan OJK Tasikmalaya tumbuh 0,85 persen (yoy), ditopang oleh kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,77 persen (yoy).
Dari sisi komponen, deposito menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 8,63 persen, diikuti giro dan tabungan yang masing-masing naik 6,53 persen dan 4,72 persen.
Namun demikian, kredit perbankan secara umum masih mengalami kontraksi sebesar 1,59 persen (yoy). Kredit modal kerja turun 8,31 persen, kredit investasi melemah 6,26 persen, sedangkan kredit konsumsi masih tumbuh positif 4,83 persen.
Dari sisi sektoral, kredit pada industri pengolahan turun 13,32 persen, dan perdagangan besar serta eceran melemah 10,89 persen.
Kinerja pasar modal di Tasikmalaya mencatat tren positif. Jumlah investor saham, reksadana, dan Surat Berharga Negara (SBN) meningkat signifikan.
Investor SBN tumbuh 22,46 persen menjadi 14.433 investor, investor saham naik 21,88 persen menjadi 181.065 investor, dan investor reksadana meningkat 7,10 persen menjadi 405.570 investor.
Kenaikan jumlah investor turut diikuti peningkatan nilai kepemilikan saham sebesar Rp405,76 miliar (42,61 persen yoy) menjadi Rp1,36 triliun, serta lonjakan nilai transaksi saham hingga Rp1,17 triliun (122,75 persen yoy).
Pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengalami kontraksi 14,14 persen (yoy) menjadi Rp87,14 miliar.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan tumbuh tipis 0,11 persen menjadi Rp5,01 triliun, dan modal ventura melonjak 15,39 persen menjadi Rp446,62 miliar.
OJK Tasikmalaya mencatat 959 pengaduan konsumen hingga September 2025, meningkat signifikan dibanding 618 pengaduan pada triwulan sebelumnya.
Sebagian besar laporan berasal dari sektor perbankan (43,39 persen) dan fintech (36,61 persen). Mayoritas masyarakat masih melakukan pelaporan langsung (walk-in) sebanyak 816 laporan, sementara 140 laporan diterima melalui surat.
Selain itu, permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 7.164 permintaan, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga riwayat kredit.
Dalam kesempatan tersebut, Melati juga mengungkapkan keberhasilan OJK Tasikmalaya bersama Satgas PASTI dan PPATK dalam menghentikan aktivitas keuangan ilegal Golden Eagle International–UNDP, yang menawarkan program fiktif “penghapusan utang bank” tanpa legalitas resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157, sebelum bertransaksi atau berinvestasi,” tegas Melati. (Krist)
















