Banten, Pandeglang l secondnewsupdate.co.id – Kondisi aliran sungai di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan.
Tumpukan sampah rumah tangga, plastik hingga popok bekas terlihat memenuhi sejumlah titik aliran sungai dan mengancam kelancaran arus air.
Pantauan di lokasi pada menunjukkan sampah menumpuk cukup tebal, terutama di bawah jembatan dan sejumlah tikungan sungai. pada Sabtu (22/8/2026).
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah apabila tidak segera dilakukan penanganan, terlebih saat intensitas hujan meningkat.
Tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai bukan hanya mengganggu estetika lingkungan.
Kondisi itu juga berpotensi menghambat debit air, meningkatkan risiko genangan hingga banjir, serta menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Ketua Komunitas Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pandeglang, Marsuni, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan sampah di aliran sungai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain berpotensi menjadi pemicu banjir, tumpukan sampah yang membusuk juga menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi tempat berkembangnya berbagai sumber penyakit.
Bahkan, pencemaran sungai berpotensi mengganggu kualitas sumber air masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami meminta aksi nyata, minimal pembersihan menyeluruh dan pemasangan jaring penahan sampah. Sungai ini berada di bawah kewenangan provinsi, sehingga kami berharap UPT SDA segera turun melakukan survei dan penanganan,” tegas Marsuni.
Komunitas Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pandeglang mendorong adanya langkah konkret dan tidak berhenti pada pembersihan sesaat.
Sedikitnya terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, dilakukan pembersihan darurat terhadap tumpukan sampah sekaligus endapan lumpur di sepanjang aliran sungai Desa Purwaraja.
Kedua, diperlukan penanganan jangka panjang melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai, disertai penyediaan fasilitas pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memadai.
Ketiga, pengawasan terhadap kondisi sungai perlu dilakukan secara rutin oleh UPT SDA Provinsi Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang serta pemerintah di tingkat desa dan kecamatan.
Marsuni menilai persoalan sampah sungai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Pembersihan sungai dinilai hanya menjadi solusi sementara apabila tidak dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Jangan sampai sungai hanya dibersihkan ketika sudah tersumbat atau banjir. Harus ada pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” ujarnya.
Belum Ada Penanganan di Lokasi
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat aktivitas pembersihan maupun penanganan dari instansi terkait di lokasi sungai Desa Purwaraja.
Komunitas Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pandeglang pun menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah untuk melakukan kerja bakti, edukasi masyarakat, maupun sosialisasi mengenai pentingnya menjaga sungai.
Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius sebelum memasuki periode hujan dengan intensitas tinggi.
Bagi masyarakat, sungai bukan sekadar saluran air, melainkan bagian penting dari lingkungan yang harus dijaga bersama. Jika tumpukan sampah terus dibiarkan, ancaman terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar bukan tidak mungkin semakin besar.
Kini, perhatian publik tertuju kepada pemerintah dan instansi berwenang: akankah kondisi Sungai Purwaraja segera ditangani sebelum tumpukan sampah berubah menjadi ancaman banjir dan persoalan lingkungan yang lebih serius? (Sanan)
