Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Pria Pembawa 9,36 Gram Sabu, Jaringan Masih Diburu

125
×

Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Pria Pembawa 9,36 Gram Sabu, Jaringan Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Seorang pria berinisial BS (36) berhasil diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti yang berhasil disita polisi

Sumatra Utara, Deli Serdang l secondnewsupdate.co.id – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Seorang pria berinisial BS (36) berhasil diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis. pada Jumat (31/7/2026).

Example 300x600

Tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,36 gram. 

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, hingga mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Proses penyidikan masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, gelar perkara, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus menjadi prioritas utama kepolisian.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga menghimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” tegas Ferry.

Ferry juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif sehingga generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600