Medan//secondnewsupdate.co.id – Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan rawan narkoba di Jermal 15. Sebanyak 10 orang diamankan dan puluhan mesin judi disita dalam operasi dini hari.
Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Kawasan yang dikenal rawan penyalahgunaan narkotika di Jermal 15 kembali menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan jajaran Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam menekan peredaran gelap narkoba sekaligus membersihkan lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal.
Penggerebekan berskala besar ini melibatkan 187 personel gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean.
Operasi tersebut turut didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

Adapun personel yang terlibat berasal dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.
AKBP Pardamean Hutahaean menegaskan bahwa seluruh personel telah diingatkan untuk tetap siaga selama operasi berlangsung.
Pasalnya, pada penggerebekan sebelumnya, aparat kerap menghadapi perlawanan dari pihak-pihak tertentu.
“Anggota kami tekankan untuk selalu waspada. Ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolrestabes Medan dalam menekan peredaran narkotika dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya. Senin (5/1/2026).
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi juga menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian ilegal.
Tak hanya itu, aparat turut membongkar empat barak yang selama ini disinyalir menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rizky).















