EkonomiRagam Daerah

Target Pendapatan Daerah di triwulan ketiga sudah Over Target dari rencana. Penambahan Target hingga Rp.3.2 Triliun diakhir Tahun 2024.

129
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. H.Slamet Budhi Mulyanto.

SNU|Kabupaten Tangerang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat penerimaan pajak daerah hingga bulan Agustus ini dengan total penerimaan Rp. 2,948 Trilyun.

Menurut kepala Bapeda ( Badan pendapatan Daerah) kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, Alhamdulillah dari dua triwulan ini kita sudah tercapai untuk Target dari pendapatan daerah. 

Sehingga pajak pendapatan daerah ini tercapai Target bahkan melebihi target, sehingga ada potensi dilakukan perubahan Target dari anggaran Murni ke anggaran perubahan tahun 2024 ini,” jelas Selamet Budhi, pada Senin (19 Agustus 2024) lalu.

Lanjut kaban , kita akan berupaya menggali potensi dari sektor pajak sehingga Dengan adanya penggalian potensi ini, mudah mudahan kegiatan yang menjadi prioritas yang belum dilakukan sehingga bisa masuk di dalam anggaran perubahan Tahun 2024.

Pencapaian melebih target (over target) dari triwulanan ke triwulan berikutnya. Jadi Alhamdulillah bahwa kita sekarang ini ada penambahan target  karena target awal kita ini sudah melebihi apa yang kita rencanakan.

Saat ini penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp.2,948 Triliun, sampai pada 12 Agustus laku kita sudah mencapai penerimaan Rp.2,6 Trilyun, jadi kekurangan penerima di triwulanan ini hanya sekitar Rp.300 miliar saja 

Posisi kita pada triwulan ketiga ini sudah mencapai Rp.2 Trilyun, sehingga kita ada penambahan target sebesar Rp.3.2 Trilyun. Pendapatan pencapaian melebihi target awal ini semua dari Pajak Jasa Barang Tertentu  (PJBT)  Meliputi pajak hotel, pajak restoran, parkir, pajak hiburan, pajak aur tanah dan pajak reklame, Alhamdulillah  semua over Target,”ungkapnya.

Pertumbuhan 27 persen wajib pajak itu ketika ada pertumbuhan satu kawasan kota lakukan penataan dan kita juga melakukan penataan dan kita juga akan melakukan himbauan, kita juga sudah menyiapkan dan melakukan pendataan dengan system’ aplikasi. Jadi wajib sudah tidak lagi datang kekantor bapenda, jadi tinggal input saja. Sehingga apa yang menjadi persyaratan tinggal inpjt sehingga muncul dan kita tetapkan sebagai Wajib Pajak (WP).

Jadi pelayanan tidak terlalu sulit, kita berikan pelayanan yang maksimal. Apalagi meraka sebagai wajib pajak yang akan memberikan kontribusi bagi pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lanjutnya pertumbuhan 27 % imi secara keseluruhan dari kawasan wilayah selatan kabupaten Tangerang seperti kawasan Summarecon dan paramount. Untuk wilayah utara dengan adanya pusat pusat pertumbuhan demikian juga dengan wilayah Barat, semua pusat pertumbuhan menjadi potensi pajak pendapatan daerah.

Dengan kita memberikan kemudahan akses dan percepatan pelayanan terhadap wajib pajak, sekarang semuanya sudah menggunakan sistem digitalisasi. Jadi tidak sulit lagi dan tidak ada alasan mempersulit mereka. Wajib pajak sebagai penyumbang pendapatan daerah bagi pemerintah daerah kabupaten Tangerang, Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan.

Karena semua jenis pajak merupakan sumber biaya pembangunan diwilayah kabupaten Tangerang. Sekarang kita sudah menyiapkan aplikasi untuk.memberikan kemudahan untuk pembayaran, kalau dulu kita harus datang ke bank, sehingga dari segi waktu, ngantri dan jarak tempuh waktu kita terbuang. Sekarang tinggal kita buka aplikasinya, pilih dan tinggal bayar menggunakan aplikasi Qris atau lainnya, yang terpenting ada saldonya,” jelasnya. 
” Kita sebagai warga negara Indonesia tentunya mempunyai kewajiban, kewajiban kita itu dengan membayar pajak tepat waktu karena dati pajak bisa mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. ***

Exit mobile version