Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitikRagam Daerah

Tata Kelola Pemerintahan Diakui BPKP, Kabupaten Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi

84
×

Tata Kelola Pemerintahan Diakui BPKP, Kabupaten Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua dari kiri) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi (kedua dari kanan) berfoto bersama usai acara, di Soreang.

Kabupaten Bandung// secondnewsupdate.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali menuai pengakuan. 

Kabupaten Bandung resmi ditetapkan sebagai daerah dengan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Example 300x600

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Dalam hasil penilaian itu, Kabupaten Bandung mencatat nilai SPIP sebesar 3,360 dan nilai MRI sebesar 3,191, yang keduanya berada pada Level 3 (Terdefinisi).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian tersebut. 

Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih nilai SPIP dan MRI tertinggi se-Jawa Barat. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan profesional,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai tujuan organisasi.

“SPIP bertujuan menjamin efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan SPIP mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Kelima unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang tertib, transparan, dan profesional.

Selain pengendalian internal, penerapan Manajemen Risiko (MRI) juga dinilai sangat krusial dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal,” tambah Marlan.

Penerapan manajemen risiko ini bertujuan untuk mencegah kegagalan program, meminimalkan potensi kerugian negara atau daerah, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Dengan capaian nilai SPIP dan MRI tertinggi se-Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai berhasil menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengawasan internal dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan. (Apih)

Example 120x600