HukumInformatikaKriminalPolitikRagam Daerah

Tegas! Ngatiyana Ingatkan Jajaran Pemkot Cimahi: Gratifikasi Jadi Pintu Masuk Korupsi, Integritas ASN Harga Mati

976
Walikota Cimahi Ngatiyana dalam sambutannya sosialisasi anti korupsi menegaskan, bahwa Gratifikasi jadi pintu masuk orang akan berperilaku korupsi, integritas ASN adalah harga mati.

Cimahi, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah praktik gratifikasi yang dinilai dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi apabila tidak dicegah sejak dini.

Penegasan tersebut disampaikan Ngatiyana saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Jum’at (2/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Dalam arahannya, Ngatiyana mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan, terutama dengan membangun kesadaran serta budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, gratifikasi merupakan salah satu bentuk perilaku yang berpotensi mengikis integritas aparatur pemerintahan.

Apabila dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, praktik tersebut dapat berkembang menjadi penyimpangan yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan dan tindakan koruptif.

“Gratifikasi merupakan salah satu akar dari perilaku korupsi yang harus kita hentikan. Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Cimahi harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya mencegah segala bentuk tindakan yang berpotensi mengarah pada korupsi,” tegas Ngatiyana dalam sambutannya.

Ia menekankan, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Setiap ASN dituntut mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menghindari segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Ngatiyana juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi terus berupaya memperkuat berbagai langkah strategis untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi, khususnya gratifikasi. 

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pemahaman aparatur, penguatan sistem pengawasan, serta optimalisasi instrumen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai potensi risiko korupsi sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem tata kelola pemerintahan. 

Hasilnya diharapkan menjadi landasan untuk memperbaiki kelemahan sistem, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, Ngatiyana meminta seluruh kepala perangkat daerah agar tidak hanya memahami pentingnya pencegahan korupsi secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Ia secara khusus menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalin kerja sama aktif dengan Inspektorat Kota Cimahi dalam memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak dapat hanya dibebankan kepada Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. 

Diperlukan keterlibatan seluruh unsur birokrasi, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga setiap ASN yang berada di dalamnya.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat bekerja sama dan membantu Inspektorat dalam upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan dan komitmen bersama menjadi kunci agar praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan korupsi dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ngatiyana berharap, kegiatan sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh aparatur mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Ia juga mendorong agar nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkot Cimahi.

Dengan demikian, setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pencegahan korupsi, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi, keteladanan pimpinan, serta pengawasan yang berkesinambungan. 

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cimahi.

Melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kesadaran antikorupsi, Pemkot Cimahi berupaya mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. (Bagdja)

Exit mobile version