Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKasusPolitikRagam Daerah

Terkait Perusakan APK Paslon Nomor 1 Dikdik-Bagja, Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim, Harus Dilaporkan Ke Polres Cimahi Karena Masuk Ranah Pidana

312
×

Terkait Perusakan APK Paslon Nomor 1 Dikdik-Bagja, Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim, Harus Dilaporkan Ke Polres Cimahi Karena Masuk Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Andi Halim, bahwa perusakan APK merupakan Tindakan Pidana, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Dengan dilaporkannya orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah merusak Alat Peraga Kampanye Pasangan calon nomor 1 Dikdik-Bagja secara masif, ke Bawaslu, oleh Tim Pemenangannya ke Bawaslu, Senin (21/10/2024).

Perusakan APK Paslon nomor 1 Dikdik-Bagja secara masif jadi polemik besar

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Andi Halim angkat bicara, Senin (21/10/2024).

Example 300x600

“Terkait dengan perusakan Alat Peraga Kampanye, Dikdik-Bagja, saya pikir tidak tepat untuk dilaporkan ke Bawaslu,” ucap Andi.

Karena menurut Andi, masalah perusakan APK sudah jelas menyangkut pidana, yaitu pasal 170 tentang perusakan, 

“Alangkah lebih baiknya, hal tersebut dilaporkan kepada polisi, karena akan melakukan penyidikan,” jelasnya.

Sebab kata Andi, kalau hal ini dilaporkan ke Bawaslu, “Kita tahu terbatas kewenangannya, jadi saya berharap, kepada Pak Dikdik juga Pak Bagja, untuk segera mengambil langkah hukum, yaitu melaporkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polres Cimahi,” ungkapnya.

Andi mengharapkan akan oleh Polres Cimahi agar ditindak tegas orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.
“Sekali lagi Polres Cimahi harus menindak tegas pelaku perusakan terhadap APK Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi, Dikdik-Bagja, kami selaku LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, akan menilai kinerja kepolisian dalam hal ini, jangan sampai perusakan APK ini, mencoreng wajah demokrasi di Kota Cimahi,” tegas Andi. (***)

Example 120x600