SNU|Kabupaten Garut – Terkait masalah revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Perda nomor 6 tahun 2019, 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari LSM Laskar Indonesia (LI), LSM Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID), LSM Spektrum, LSM GAPERMAS, dan LSM GPLP, beraudensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Di Gedung DPRD Kabupaten Garut Jln Patriot No.2, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (17/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, agak memanas, karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Ismail tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Hal itu membuat kekecewaan bagi para LSM tersebut, seperti Laskar Indonesia, Galudra Nusantara Intan Dewata (GNID), Spektrum, GAPERMAS, dan GPLP, yang hadir menyuarakan keresahan masyarakat.
Ketua GNID, Rudy Supriadi, sangat mengecam keras ketidak hadiran kepala Dinas PUPR Agus Ismail dan pihaknya menyarankan kepada Anggota DPRD Komisi II untuk mengambil langkah tegas.
“Kalau perlu, Kepala Dinas PUPR Agus Ismail dipanggil paksa oleh polisi, karena DPRD adalah lembaga terhormat, dan mereka wajib hadir saat diundang,” ujar Rudy dengan nada penuh kegeraman.
Dia juga mempertanyakan mengapa Dinas PUPR terlihat kebal dari kewajiban untuk menghadiri forum penting tersebut.
Begitupula yang disampaikan oleh Pemerhati Lingkungan, Haryono, turut menyoroti sikap DPRD yang dinilainya tidak lagi mempunyai ketegasan.
“Dulu DPRD dikenal bertaring, sekarang terlihat kehilangan keberanian, tiga kali di undang selalu diabaikan, ada apa sebenarnya?” tanyanya.
Selain itu, Ketua GAPERMAS dan GPLP mengungkapkan kejanggalan dalam pengelolaan proyek Sarana dan Prasarana Penyediaan Air Minum (SPAM) yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 13 miliar.
Mereka menyoroti kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar dan pelaksanaan pengadaan barang serta jasa yang diduga dianggap mencurigakan.
“Kami sangat kecewa. Dinas PUPR sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa malah tidak hadir. Ini menimbulkan banyak kecurigaan,” ujar Deni Saat di wawancarai usai audiensi.
Audiensi yang diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif berubah menjadi arena kritik tajam terhadap Dinas PUPR dan DPRD. Para LSM mendesak DPRD mengambil sikap langkah tegas, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. (Asgun)