Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan Kabupaten Garut mendapat dukungan bersama dari berbagai elemen masyarakat.
Unsur pemerintahan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, hingga konten kreator dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy menyatukan komitmen melalui musyawarah dan deklarasi bersama.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarwangi, tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk mendukung kelancaran pembangunan dan rekonstruksi infrastruktur jalan, khususnya ruas Cigugur–Banjarwangi. Selasa (3/11/2026).
Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah dan deklarasi bersama yang ditandatangani oleh unsur-unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjaga kelancaran pekerjaan pembangunan.
Dalam dokumen tersebut, terdapat enam poin kesepakatan yang menjadi pedoman bersama.
Pertama, seluruh elemen menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan dan rekonstruksi jalan demi meningkatkan kelancaran mobilisasi, keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Kedua, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan proyek, sekaligus mencegah tindakan intimidasi maupun praktik pungutan liar yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Ketiga, pengaturan keamanan, pengawalan, dan ketertiban disepakati untuk disinergikan melalui wadah Barisan Masyarakat Bersatu Sinergi dan Produktif (BARA BSP).
Keempat, koordinasi dan satu arahan dalam kelancaran suplai bahan, barang, serta jasa disepakati melalui PD Putra Luyu 2 atas nama Budi Hari Sutopo.
Kelima, masyarakat tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, terutama dalam mengawasi kualitas pekerjaan, ketebalan material, serta kesesuaian spesifikasi teknis dengan kontrak kerja. Pengawasan tersebut dilakukan melalui jalur komunikasi resmi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengawas lapangan.
Keenam, apabila selama proses konstruksi muncul persoalan, baik menyangkut sengketa lahan, kerusakan lingkungan minor maupun persoalan sosial lainnya, penyelesaiannya akan mengedepankan musyawarah dan mufakat tanpa menghentikan pekerjaan pembangunan jalan.
Camat Banjarwangi, Asep Harsono HS tercantum sebagai perwakilan unsur pemerintah dan pelaksana dalam berita acara kesepakatan tersebut.
Deklarasi bersama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergitas antara pemerintah, unsur pelaksana pembangunan, dan masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat serta pengawasan yang bertanggung jawab.
Melalui kesepakatan tersebut, seluruh elemen diharapkan dapat menjaga komunikasi, mengedepankan kepentingan bersama, dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama proses pembangunan berlangsung.
Dengan demikian, pembangunan dan rekonstruksi jalan di wilayah Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy, khususnya ruas Cigugur–Banjarwangi, diharapkan berjalan lancar, memenuhi ketentuan teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi mobilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita acara yang telah ditandatangani bersama tersebut selanjutnya menjadi dasar kesepakatan sekaligus acuan pelaksanaan komitmen seluruh pihak. (Asan)
