SNU|Bandung,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj. Tina Wiryawati S.H. MM, menyoroti sejumlah aspek krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (23/6/2025).
Dalam pandangan umumnya, Tina menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, terutama menyangkut efektivitas program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra Persatuan telah mengajukan 38 catatan strategis yang mencerminkan aspirasi publik, hasil dari jaring aspirasi yang dilakukan di berbagai daerah pemilihan.
“Kami turun langsung ke masyarakat dan mendengar kebutuhan mereka. Semua catatan yang kami sampaikan bermuara pada kepentingan rakyat,” ujar Tina.
Beberapa poin penting yang disorot antara lain perlunya peningkatan pelayanan pajak dan retribusi daerah, penguatan program desa digital, penambahan anggaran ketahanan pangan, serta percepatan penanganan kawasan kumuh dan program rumah tidak layak huni (RUTILAHU). Tina juga menyoroti belum optimalnya penanggulangan sampah di kawasan Bandung Raya, yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
Rapat paripurna ini juga diwarnai kritik dari pimpinan DPRD terhadap minimnya kehadiran pejabat OPD dan BUMD dalam agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dari 46 OPD, hanya 27 yang hadir, dan sebagian besar diwakili oleh staf.
Tina berharap, melalui pembahasan Ranperda ini, pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Jawa Barat.