Timika Papua Tengah// secondnewsupdate.co.id – Tokoh masyarakat Papua Tengah sekaligus mantan Bupati Nabire dua periode, Isaias Douw, menyerukan agar persoalan yang terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya, Timika, diselesaikan melalui mekanisme adat dan budaya setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Isaias Douw pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagai respons atas meningkatnya ketegangan terkait persoalan batas wilayah dan hak adat di kawasan tersebut.
Menurutnya, kedua suku tersebut memiliki hubungan persaudaraan yang kuat dan telah hidup berdampingan sejak lama, sehingga konflik yang muncul harus diselesaikan secara bijaksana melalui jalur adat.
“Suku Mee dan Kamoro itu bersaudara. Saya sebagai anak adat meminta kepada para tokoh adat dan kepala suku agar menyelesaikan persoalan di Kapiraya secara adat dan budaya,” tegas Isaias.
Tekankan Pentingnya Menjaga Batas Wilayah Adat
Isaias menegaskan bahwa persoalan tanah adat tidak boleh dimanipulasi atau direkayasa. Ia mengingatkan bahwa setiap wilayah adat telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur dan harus dihormati oleh semua pihak.
Ia menekankan, wilayah adat milik masing-masing suku harus dijaga dan tidak boleh diambil secara sepihak, karena hal tersebut dapat memicu konflik berkepanjangan dan merusak tatanan sosial masyarakat adat.
“Yang bukan milik suku Mee jangan diambil, dan yang bukan milik suku Kamoro juga jangan diambil. Semua harus sesuai dengan batas yang telah ditentukan oleh leluhur,” ujarnya.
Selain itu, Isaias juga menyoroti pentingnya sejarah hubungan kedua suku, termasuk peran wilayah Kokonau sebagai pintu masuk perkembangan agama dan pendidikan yang mempererat hubungan masyarakat Mee dan Kamoro.
Minta Pihak Luar Tidak Mengintervensi
Isaias Douw meminta agar pihak luar tidak ikut campur dalam penyelesaian konflik tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme adat merupakan cara paling tepat untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Ia juga meminta lembaga adat dan pemerintahan daerah untuk bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Saya mohon agar penyelesaian dilakukan melalui lembaga adat, kepala suku, serta didukung pemerintah daerah agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Pemerintah Diminta Percepat Penetapan Batas Wilayah
Selain penyelesaian konflik adat, Isaias juga mendorong pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten di wilayah terkait, untuk segera menetapkan batas wilayah secara jelas guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.
Ia menilai, persoalan batas wilayah sering kali berkaitan dengan potensi sumber daya alam seperti hasil hutan dan tambang, sehingga kejelasan batas menjadi sangat penting bagi stabilitas masyarakat.
Isaias juga menekankan perlunya penyelesaian batas administratif antarwilayah provinsi di Papua agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Isaias mengimbau masyarakat, khususnya dari wilayah Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memperkeruh situasi.
Ia meminta masyarakat mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah dan lembaga adat, serta tidak menciptakan konflik baru.
“Saya mengimbau saudara-saudara dari Suku Mee dan Kamoro agar tidak mudah terhasut. Kita sudah hidup berdampingan sejak lama, dan keputusan kepala suku harus dihormati demi menjaga kedamaian bersama,” pungkasnya. (Jeri)
















