Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Swasta di Kota Tasikmalaya Capai Rp 50 Miliar

441
×

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Swasta di Kota Tasikmalaya Capai Rp 50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Evi Silivana, Jumat(10/1/2025). (Foto: Krist)

SNU|Kota Tasikmalaya – Besaran klaim yang belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Tasikmalaya kepada sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Tasikmalaya mencapai Rp50 miliar lebih. 

Hal itu terungkap setelah Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya memfasilitasi audensi antara pihak BPJS Kota Tasikmalaya dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Tasikmalaya terkait permasalahan klaim pending oleh BPJS dan bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Kota Tasikmalaya.

“Permasalahan yang terjadi yakni akibat regulasi dan administrasi yang kurang tersosialisasi dan kurangnya sosialisasi,” ujar sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Evi Silivana, Jumat(10/1/2025)

Pihaknya telah menyarankan agar kedua pihak dalam hal ini BPJS kesehatan dengan pihak rumah sakit membuat suatu komunikasi minimal tiga bulan sekali atau lebih baiknya satu bulan sekali secara rutin. 

“Ya tinggal komunikasi yang ditingkatkan. Tadi pihak BPJS sebenarnya sudah sanggup melakukan pembayaran klaim yang selama ini terpending karena uang untuk pembayaran klaim itu ada,” terang Evi. 

Namun ujar dia, pihak BPJS meminta untuk terlebih dahulu melakukan audit dan verifikator juga lebih mensosialisasikan lagi apa inti dari pada yang harus diverifikasi. 

Ia menyebutkan, bahwa klaim pending rumah sakit swasta oleh BPJS kesehatan terjadi sejak bulan Juli 2024 dengan angka klaim pending cukup besar.

“Untuk Rumah sakit TMC saja sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sekitar Rp6 miliar, dan rumah sakit swasta lainnya diangka Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” katanya. 

“Kalau dihitung dengan lebih dari 20 rumah sakit swasta yang ada di Kota Tasikmalaya, klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya lebih dari Rp50 miliar,” ujar Evi

Ia menyebut, pihak BPJS mengatakan, alasan pending klaim untuk rumah sakit swasta tersebut akibat administrasi yang belum lengkap.

“Kami dari Komisi IV yang memiliki pungsi pengawasan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan pihak rumah sakit swasta yang ada di Kota Tasik sehingga setiap ada permasalahan bisa diselesaikan,” ujarnya. (Krist)

Example 120x600