BeritaRagam Daerah

UMP Sumut Naik 7,9 Persen, Kapoldasu Ajak Serikat Buruh Jaga Kamtibmas Kondusif demi Kesejahteraan Bersama

78

SNU//Medan — UMP Sumut resmi naik 7,9 persen. Kapoldasu mengajak serikat pekerja dan buruh menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif demi keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Dengan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara naik 7,9 persen, hal ini diharapkan menjadi momentum positif untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Sumut agar roda perekonomian terus bergerak dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang dibacakan langsung oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, dalam kegiatan Silaturahmi Kapoldasu dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang penetapan upah tahun 2026, Jumat (19/12).

“Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif setelah penetapan UMP Sumut. Dengan kenaikan 7,9 persen ini menjadi momentum yang baik untuk kita semua,” ujarnya.

Kapolda mengingatkan, apabila masih ada pihak buruh atau pekerja yang merasa tidak puas, setiap bentuk penyampaian aspirasi agar tetap dilakukan secara tertib dan berkoordinasi dengan kepolisian sehingga aksi berjalan aman dan damai.

Kenaikan UMP 7,9 persen ini diharapkan menjadi harapan baru bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ir Yuliani Siregar, menyampaikan bahwa kenaikan 7,9 persen membuat UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2 juta.

“Penentuan UMP berjalan kondusif. Kami berharap setelah ditetapkan pun tetap kondusif karena selama ini kemitraan pemerintah, serikat buruh, pekerja, dan pengusaha sudah terjalin baik,” kata Yuliani.

Ketua KSBSI Sumut Ramlan Hutabarat menyebutkan keputusan ini merupakan bentuk win-win solution bagi semua pihak.

“Kita harus memikirkan kepentingan bersama dan menjaga Sumut tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan menilai kenaikan ini mendekati angka kebutuhan hidup layak sekitar Rp 3,5 juta.

Ketua DPD SPN Sumut Anggiat Pasaribu juga berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus menjaga stabilitas Kamtibmas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kadisnaker Sumut Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Decky Hendersono, para pimpinan serikat pekerja, serta unsur terkait lainnya.

Dengan sinergi pemerintah, aparat keamanan, pengusaha, dan serikat buruh, diharapkan Sumatera Utara tetap kondusif sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rizky).

Exit mobile version