BeritaEkonomiInformatikaRagam Daerah

Wabup Garut Sidak Opsgab Pajak Kendaraan, Tunggakan Capai Rp100 Miliar

69
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina turun langsung meninjau pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina turun langsung meninjau pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Dalam peninjauan itu, Putri menegaskan bahwa Pemkab Garut saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. 

Salah satu fokus utama ialah penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang nilainya dinilai cukup besar dan berpotensi mendukung pembangunan daerah.

Menurut Putri, potensi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Garut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp60 miliar berpotensi kembali menjadi kontribusi bagi pembangunan di Garut, terutama untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Ia menilai masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat menjadi tantangan serius. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas bahkan menemukan adanya kendaraan yang menunggak pajak hingga 13 tahun atau sejak 2013.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 178 ribu wajib pajak kendaraan di Kabupaten Garut yang masih memiliki tunggakan. 

Pemerintah Kabupaten Garut genjot PAD peningkatan Pajak kendaraan dengan melakukan operasi dijalan lalulintas dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Garut Putri Karlina.

Nilai potensi pendapatan dari tunggakan itu disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Putri Karlina pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, terutama infrastruktur jalan.

Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan program keringanan dan pemutihan pajak yang telah diberikan pemerintah sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut disebut akan memperkuat regulasi terkait kepatuhan pajak kendaraan dengan mengacu pada kebijakan yang telah diterapkan pemerintah provinsi, sehingga kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat semakin meningkat. (Asan/Agung)

Exit mobile version