Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus dimulai dari sumbernya.
Rumah tangga, perkantoran, sekolah, instansi pemerintah, hingga perusahaan diminta mengambil tanggung jawab dalam mengurangi dan mengelola sampah sebelum berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Penegasan tersebut disampaikan Putri Karlina saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).
Dalam amanatnya, Putri mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mensyukuri kondisi lingkungan yang bersih dan nyaman.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan empati serta doa bagi masyarakat di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan daerah lainnya yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, perhatian utama Putri turut diarahkan pada persoalan persampahan di Kabupaten Garut, terutama setelah kebakaran yang terjadi di TPA Pasir Bajing beberapa waktu lalu sempat mengganggu proses pengelolaan sampah dan menyebabkan penumpukan di sejumlah titik.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan perangkat daerah lintas sektor yang telah bekerja keras dalam upaya pemulihan kondisi TPA tersebut.
Meski demikian, Putri mengingatkan bahwa kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat merasa persoalan sampah telah selesai.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir, tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan, terutama di Kabupaten Garut,” tegas Putri.
Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Sumbernya
Untuk merumuskan langkah penanganan pascapembukaan kembali TPA Pasir Bajing, Pemkab Garut telah melibatkan sejumlah ahli, aktivis lingkungan, serta kelompok muda melalui kolaborasi dan lokakarya lingkungan.
Dari rangkaian diskusi tersebut, muncul penekanan bahwa pembenahan tata kelola sampah harus dimulai dari hulu, yakni tempat sampah pertama kali dihasilkan, bukan semata-mata mengandalkan pengangkutan dan pemrosesan di TPA.
Putri menjelaskan, sumber sampah tersebar di berbagai lingkungan aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga tempat kerja dan kegiatan usaha.
“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala, kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Upaya mengurangi sampah dari sumbernya perlu menjadi kebiasaan bersama agar beban pengangkutan dan pemrosesan di TPA dapat ditekan.
Pendekatan tersebut juga menuntut adanya kesadaran untuk tidak menjadikan pemerintah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas persoalan sampah. Setiap individu dan institusi perlu mengambil peran sejak sampah dihasilkan.
Penumpukan Sampah Berdampak pada Kenyamanan dan Pariwisata
Putri juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, kualitas tata kota, dan citra Kabupaten Garut sebagai daerah tujuan wisata.
Ia menyinggung pengalaman ketika gangguan operasional TPA Pasir Bajing menyebabkan sampah menumpuk selama beberapa hari.
Situasi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa sistem persampahan membutuhkan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jadi rekan-rekan saya mohon ya, kemarin kan kita sudah cukup merasakan dampaknya lima harian, enam harian, sampah numpuk itu sangat tidak nyaman, sangat risih. Bagi tata kota juga jelek, nanti bisa mengurangi tingkat kunjungan,” ungkapnya.
Ia bahkan mengingatkan pentingnya menyiapkan langkah antisipasi apabila suatu saat TPA Pasir Bajing tidak lagi dapat difungsikan.
Tanpa pembenahan dari sumbernya, persoalan sampah berpotensi semakin sulit ditangani ketika kapasitas maupun operasional tempat pemrosesan akhir mengalami kendala.
Karena itu, upaya pengurangan sampah, pemilahan sejak awal, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting yang perlu diperkuat dalam sistem pengelolaan persampahan di Garut.
Regulasi Akan Diperkuat, Tanggung Jawab Individu Ditekankan
Lebih lanjut, Putri menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah.
Penguatan aturan tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan dalam pengelolaan sampah sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Kesadaran dan kedisiplinan setiap individu harus menjadi bagian mendasar dari upaya penyelesaian persoalan tersebut.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat, harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
Penegasan Wabup Garut tersebut menjadi pengingat bahwa pemulihan TPA Pasir Bajing perlu berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat, penguatan kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan pengelolaan yang dimulai dari hulu, Pemkab Garut berharap persoalan penumpukan sampah dapat dicegah sejak awal, kebersihan lingkungan tetap terjaga, serta keberlanjutan sistem persampahan daerah semakin diperkuat. (Agung)
