SNU//Kubu Raya Kalimantan Barat –Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung ke lokasi dalam penggerebekan gudang penimbunan puluhan ribu liter oli, yang diduga oli palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa sore (24/6/2025).
Inspeksi Mendadak (Sidak) ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan gudang tersebut yang dilakukan pada Jumat (21/6) yang lalu, oleh aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.

Didampingi tim aparat gabungan dan perwakilan Pertamina pusat beserta tim kuasa hukumnya, Krisantus memastikan bahwa barang bukti oli palsu di dalam gudang tetap utuh dan tidak digerakkan oleh oknum-oknum yang diduga sengaja mencoba menghalangi penyidik pada saat penggerebekan pertama.
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga turut menyaksikan pemasangan garis polisi (police line) di ketiga gudang barang bukti tersebut.
Ia menegaskan agar penegak hukum menindak tegas hingga ke akar-akarnya semua pelaku, tanpa kecuali.
“Jangan ada yang main-main, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius yang merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas Krisantus.
Ia juga meminta Pertamina pusat bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Sebagai pemilik merek, Pertamina jangan bermain-main. Ini adalah produk mereka, harus ada tanggung jawab penuh,” tambahnya.
Selama sidak berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat pihak BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang demi memastikan isi di dalamnya. Awalnya pihak kepolisian dari Krimsus Polda Kalbar enggan, namun setelah dimediasi akhirnya pintu berhasil dibuka dan Wakil Gubernur beserta rombongan melihat langsung barang bukti di dalamnya.
Penggerebekan hingga sidak hari ini berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.C.U. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat datang dan kemudian menghilang. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab sang pengusaha, terlebih karena terdapat dugaan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Merek dagang, sebab ditemukan sejumlah drum berlabel Pertamina yang diduga dioplos di gudang tersebut.
Wakil Gubernur Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran oli palsu dan seluruh bentuk barang ilegal di Kalbar. Publik mendukung penuh upaya ini dan mendesak Polda Kalbar untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk siapa pun yang diduga membekingi bisnis ilegal ini.
“Pengusaha nakal dan para oknum beking harus diusut hingga tuntas agar kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali percaya kepada hukum dan penegakan peraturan,” tutupnya. (Jono)