Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Wali Kota Bandung Seret Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau ke Ranah Hukum, Farhan: Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

120
×

Wali Kota Bandung Seret Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau ke Ranah Hukum, Farhan: Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan dugaan penebangan liar 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) akan diproses secara hukum.

Jawa Barat, Bandung l secondnewsupdate.co.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan dugaan penebangan liar 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) akan diproses secara hukum.

Pemerintah Kota Bandung bahkan akan melaporkan kasus tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Example 300x600

Saat meninjau langsung lokasi Farhan memerintahkan penyegelan area tempat pohon-pohon tersebut ditebang. pada Jumat (31/7/2026) 

Ia menilai tindakan tersebut diduga melanggar berbagai aturan, baik Peraturan Daerah Kota Bandung maupun kebijakan moratorium penebangan pohon yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Farhan, kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengandung unsur pidana. Ia menegaskan pemerintah akan mendorong penanganan hukum secara menyeluruh terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan membawa persoalan ini kepada Pak Gubernur Jawa Barat agar diproses sesuai ketentuan hukum. Dugaan pelanggaran ini cukup serius,” tegas Farhan.

Selain melapor kepada pemerintah provinsi, Pemkot Bandung juga akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup agar proses penyelidikan berjalan lebih komprehensif.

Farhan mengaku prihatin dan geram atas penebangan pohon-pohon berusia tua yang selama ini menjadi peneduh sekaligus bagian penting dari ekosistem perkotaan.

“Siapa pun yang melakukan penebangan harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, aksi penebangan diduga berlangsung pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026.

Sejumlah saksi mengaku melihat orang-orang berseragam melakukan aktivitas tersebut sehingga sempat diduga sebagai petugas resmi. Namun, identitas pelaku maupun pihak yang memerintahkan penebangan masih dalam penyelidikan.

Pemkot Bandung kini mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi. Seluruh informasi tersebut akan dijadikan dasar dalam proses hukum.

Farhan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian pohon di ruang publik. Ia meminta warga, aparat kewilayahan, hingga Linmas segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan.

Sebagai langkah awal, Wali Kota telah menginstruksikan Satpol PP Kota Bandung menyusun laporan resmi yang memuat kronologi, dokumentasi, serta bukti pendukung lainnya. 

Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup sebagai dasar tindak lanjut proses hukum. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600