Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa ketepatan dan pembaruan data pendidik serta tenaga kependidikan menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026, yang digelar di Gedung PKG Cimahi Tengah, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, para kepala TK, SD, dan SMP, pengawas sekolah, serta unsur terkait lainnya.
Forum ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan pemahaman dalam pengelolaan data sumber daya pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
Dalam arahannya, Ngatiyana menekankan bahwa guru memiliki peran strategis yang melampaui sekadar pekerjaan rutin.
Menurutnya, keberadaan guru menentukan kualitas sumber daya manusia Kota Cimahi di masa depan.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi penentu arah generasi. Mereka adalah teladan yang akan membentuk karakter dan kompetensi anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.
Ia juga menyoroti peran kepala sekolah yang dinilai memikul tanggung jawab ganda, tidak hanya dalam proses pembelajaran, tetapi juga dalam pengelolaan manajemen sekolah yang akuntabel dan profesional.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika regulasi, Ngatiyana mengingatkan agar seluruh pendidik dan pengelola satuan pendidikan terus beradaptasi dan memahami aturan terbaru, terutama yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian dan administrasi pendidikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini Kota Cimahi memiliki 91 Sekolah Dasar Negeri dan 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri, di luar sekolah swasta yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Jumlah tersebut dinilai mampu menampung kebutuhan pendidikan dasar masyarakat dan mencegah anak usia sekolah terlewat dari layanan pendidikan.
Meski demikian, Ngatiyana menegaskan bahwa prioritas pembangunan pendidikan tidak hanya bertumpu pada jumlah sekolah, tetapi juga pada kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pendataan, terutama menyangkut regulasi terbaru terkait status pendidik, mekanisme insentif, pembayaran honor melalui Dana BOS, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kesalahan administrasi bisa berdampak langsung pada hak guru. Jangan sampai pengabdian mereka justru terhambat akibat data yang tidak akurat,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Cimahi berharap seluruh kepala sekolah dan pengawas dapat memperkuat sinergi serta memastikan data pendidik dan tenaga kependidikan tersaji secara valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan di Kota Cimahi. (Bagdja)















