BeritaPropagandaRagam Daerah

Warga Bandung Barat Terkejut! Urus Dokumen Tanah di BPN Tuntas 10–12 Hari, Pengukuran Terjadwal Jadi Harapan Baru

115
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat, Didin Saripudin

Bandung Barat, Jabar | secondnewsupdate.co.id — Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mengurus administrasi pertanahan. 

Program Layanan Pengukuran Terjadwal yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, terencana, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat, Kamis (8/10/2026), mengaku puas setelah permohonan layanan pertanahan mereka selesai dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat yang selama ini mengharapkan proses pengurusan dokumen tanah berjalan lebih mudah, jelas, dan tidak berlarut-larut.

Salah seorang warga, Mustopa, mengaku terkejut ketika mendatangi kantor pertanahan untuk memeriksa perkembangan permohonan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT). 

Di luar perkiraannya, dokumen yang diajukan ternyata telah selesai dan dapat diambil melalui loket pelayanan setelah sekitar 12 hari sejak pendaftaran.

“Terus terang saya kaget, Pak. Ketika mengecek ke kantor BPN, ternyata peta bidang yang saya mohonkan sudah bisa diambil di loket. Masyaallah, tabarakallah,” ungkap Mustopa dengan wajah sumringah.

Pengalaman serupa disampaikan Euis (43), warga Kecamatan Cihampelas. Ia mengaku tidak menyangka permohonan balik nama sertipikat tanah yang diajukannya dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja.

“Tadinya saya tidak percaya akan selesai dalam 10 hari kerja. Ternyata setelah saya datang ke kantor BPN, sudah selesai dan sekarang sudah bisa diambil di loket,” tutur Euis.

Pengalaman kedua warga tersebut menunjukkan adanya harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Meski demikian, waktu penyelesaian setiap permohonan dapat berbeda, bergantung pada jenis layanan, kelengkapan persyaratan, serta kondisi teknis yang dihadapi dalam prosesnya.

Pengukuran Terjadwal Dorong Pelayanan Lebih Transparan

Program Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk membenahi proses pelayanan pengukuran bidang tanah agar lebih terorganisasi dan mudah dipantau masyarakat.

Melalui mekanisme ini, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat direncanakan dengan lebih baik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan dan waktu pelayanan.

Selain membantu mengatur pelaksanaan pengukuran, sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan penumpukan antrean, meningkatkan efektivitas kerja petugas, serta memperkuat kepastian proses dalam penerbitan Peta Bidang Tanah.

Inovasi pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong birokrasi pertanahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Kepastian informasi dan proses yang transparan dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Program tersebut telah diterapkan di sejumlah kantor pertanahan, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat.

Enam Petugas Ukur Layani Wilayah Bandung Barat

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat, Didin Saripudin, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Rosyid, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program di wilayah KBB telah memasuki tahap pengukuran gelombang pertama.

“Di KBB sudah dilakukan pengukuran gelombang pertama pelaksanaan pengukuran terjadwal,” ujar Rosyid saat ditemui di Kantor ATR/BPN KBB, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, pelaksanaan program tetap berjalan meskipun pihaknya menghadapi keterbatasan jumlah petugas ukur.

Saat ini, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat memiliki enam petugas ukur untuk melayani kebutuhan pengukuran tanah di wilayah yang cukup luas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan wilayah kerja yang luas dan kebutuhan layanan yang beragam, ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pengukuran.

Rosyid mengakui, penambahan petugas ukur menjadi salah satu harapan untuk mendukung peningkatan pelayanan. Namun, persoalan sumber daya manusia di lingkungan internal menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.

“Ya, kami maunya nambah petugasnya. Tapi memang isu di BPN ini sekarang masalah pegawai. Isunya bukan kekurangan jumlah pegawai, tetapi isu di internal kami,” jelasnya.

Keterbatasan Petugas Bukan Alasan Menghentikan Program

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Rosyid menegaskan bahwa Program Pengukuran Terjadwal harus tetap dilaksanakan. 

Menurutnya, keterbatasan jumlah petugas tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, berapa pun nanti jumlah petugas ukur, program ini harus berjalan. Dan alhamdulillah, hasil monitoring dan evaluasi (monev) kita tidak jelek-jelek banget,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengukuran bidang tanah bukan sekadar kegiatan teknis di lapangan. Proses tersebut membutuhkan ketelitian, kecermatan, serta pemeriksaan terhadap kondisi objek tanah agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, petugas dapat menghadapi situasi yang membutuhkan klarifikasi atau konfirmasi lebih lanjut dengan pihak lain. 

Kondisi seperti itu dapat memengaruhi tahapan penyelesaian sehingga setiap permohonan perlu ditangani sesuai keadaan dan ketentuan yang berlaku.

“Pengukuran itu salah satu proses yang cukup rumit dan membutuhkan ketelitian. Kendati secara teknis bisa dilakukan, persoalan bisa muncul ketika terdapat perbedaan atau kondisi tertentu yang membutuhkan konfirmasi dengan pihak lain,” katanya.

Karena itu, pelaksanaan pengukuran terjadwal membutuhkan koordinasi yang baik, perencanaan yang matang, serta dukungan sumber daya manusia agar pelayanan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan ketelitian teknis.

Masyarakat Menanti Konsistensi Pelayanan

Penerapan Program Pengukuran Terjadwal di Kabupaten Bandung Barat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian mengenai pelaksanaan pengukuran, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pelayanan pertanahan secara berkelanjutan.

Pengalaman Mustopa dan Euis menjadi gambaran positif bagi masyarakat yang menginginkan pengurusan administrasi tanah dengan proses yang lebih terukur.

Namun, konsistensi pelayanan tetap menjadi pekerjaan penting agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai wilayah KBB.

Ke depan, keteraturan jadwal, keterbukaan informasi, ketelitian pengukuran, serta optimalisasi sumber daya manusia menjadi sejumlah aspek yang perlu terus diperkuat.

Dengan pelaksanaan yang konsisten, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang semakin tertib, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat. (Apih)

Exit mobile version