SNU|Kabupaten Tangerang (Banten)– Puluhan warga desa Rawa Burung, kecamatan Kosambi, kembali melakukan aksi unjuk Rasa di jalan Raya Parameter Utara Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada hari kamis ( 27/02/2025).
Aksi unjuk rasa puluhan warga desa ini, dipicu karena hak mereka sebagai pemilik lahan yang terkena perluasan bandara Soetta belum terpenuhi, yaitu pembayaran ganti rugi lahan serta bangunan yang berdiri diatas lahan tanah
Menurut Baming (55 th) salah seorang pengunjuk rasa mengatakan,
“Banyak diantara mereka, warga yang belum menerima hak-hak mereka, seperti halnya pembayaran ganti rugi lahan dan rumah Mereka, dari pihak AP 2,” ungkapnya.
Senada dengan ungkapan Baming, menurut Hermanto (44 th) warga desa Rawa Burung, sangat mengharapkan ganti rugi tersebut,
“Kami sudah berupa melalui jalur hukum, namun pihak PT. AP 2 menolak gugatan kami ini,” ungkap Hermanto.
Mereka juga memprotes perlakuan PT.AP 2 yang dianggap tidak adil,
“Kami hanya ingin keadilan, kami ingin tahu apa yang terjadi dengan prose rumah kami,” jelas Suryadih salah seorang yang terkena dampak pembebasan oleh pihak PT.AP2. juga.
Aksi unjuk rasa ini telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu, warga berharap PT.AP 2 akan segera menuhi hak mereka.
“Kami sudah susah payah membangun rumah kami, namun pihak AP 2 tidak kunjung memenuhi hak- hak warga yang terkena dampak perluasan Bandara Soetta,” cetus Lilis warga terdampak. (Dia)