SNU//Sintang, Kalimantan Barat – Warga Desa Nanga Payak, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, mengeluhkan semakin parahnya kondisi Sungai Payak yang kini terlihat sangat kotor dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, maupun memasak.
Menurut keterangan warga, penyebab utama tercemarnya air sungai tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di bagian hulu sungai.
Limbah hasil tambang diduga mengalir langsung ke aliran Sungai Payak sehingga menimbulkan pencemaran yang cukup parah.
Salah satu warga, Ujang (nama samaran), menyampaikan keresahannya kepada awak media.

“Kami warga Nanga Payak, khususnya yang terdampak langsung, sudah lama merasakan pencemaran air limbah. Diduga ada kegiatan PETI di hulu sungai dan aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau imbauan dari pihak aparat di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu,” ungkapnya. Sabtu (1/11/2025).
Ujang juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak agar masyarakat tidak terus menjadi korban dampak lingkungan.
“Kami mohon ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Jangan hanya alasan cari makan, sementara warga di bawah menderita karena air kotor. Kami juga manusia yang butuh air bersih untuk hidup,” tegasnya.
Warga lainnya menambahkan, sebelum adanya dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut, air Sungai Payak dikenal sangat jernih dan menjadi sumber kehidupan utama masyarakat.
“Dulu airnya jernih, bersih. Untuk mandi dan masak kami tidak perlu cari ke sungai lain,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Nanga Payak berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait dapat segera turun ke lapangan untuk meninjau dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu.
“Kami berharap ada langkah nyata dan kebijakan bijak dari semua pihak agar warga tidak terus dirugikan akibat pencemaran ini,” pungkas warga. (Jono)
















