Kab Bandung//secondnewsupdate.co.id– Warga Kampung Pasirsalam, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, mengaku lega setelah aksi unjuk rasa yang mereka lakukan mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kamis (8/1/2026).
Menindaklanjuti aspirasi warga, Pemkab Bandung mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kelanjutan pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
Penghentian dilakukan meskipun pengembang telah mengantongi izin sejak tahun 2019 lalu. Kebijakan ini diperkuat dengan surat edaran Gubernur yang menginstruksikan penghentian sementara pembangunan perumahan.
Hal tersebut ditegaskan Camat Soreang, Drs. H. Haris Taupik, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026) siang.

Menurut Haris, pihak kecamatan memahami kekhawatiran warga yang melakukan aksi demonstrasi, mengingat lokasi pembangunan berada di kawasan dataran tinggi yang rawan longsor dan banjir.
“Kami tidak mempersalahkan adanya aksi unjuk rasa warga. Kekhawatiran mereka sangat beralasan, karena lokasi pembukaan lahan perumahan berada di wilayah yang rawan bencana,” ujar Haris.
Ia menjelaskan, pihak kecamatan bersama unsur terkait telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lokasi pembangunan.
Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi dari tim perizinan Pemkab Bandung terkait kelanjutan proyek tersebut.
“Kami sudah langsung ke lapangan. Saat ini masih menunggu tim perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung agar segera dilakukan evaluasi terkait kelanjutan proyek perumahan di Desa Sukanagara,” jelasnya.
Haris juga mengungkapkan bahwa sebelum pembangunan dilakukan, telah dilaksanakan musyawarah sebanyak dua kali, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Musyawarah sudah dilakukan dua kali, baik di Desa Sukanagara maupun di Kecamatan Soreang. Memang izin pengembang untuk membuka lahan perumahan tersebut sudah terbit sejak tahun 2019,” tambahnya.
Namun demikian, Haris menegaskan bahwa keputusan akhir tetap menunggu hasil evaluasi tim perizinan Pemkab Bandung.
Pasalnya, warga bersikukuh menolak pembukaan lahan baru untuk perumahan karena khawatir dampak lingkungan, terutama potensi banjir dan longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar. (Apih)















