SNU//Medan Labuhan – Setelah mempelajari dan menganalisa, serta mendengar penjelasan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Berkenaan dengan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
Ratusan warga yang berada di Jalan Taut 2 Ling. 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan mencatat beberapa hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Pasalnya, Mulai dari akses Jalan Utama yang sudah cukup rusak parah sepanjang 300 meter, Lampu Penerangan Jalan yang sudah lama mati, bahu jalan yang juga sudah dipenuhi rumput semak belukar dan lalang ilalang, dimana nyaris menutupi badan jalan, P3SU serta Perangkat Kelurahan di Komplek Tamandeli yang tidak pernah lagi melakukan pembersihan serta pemungutan sampah yang terkesan di sekitaran menjadi sangat bau busuk serta kumuh. Selasa (22/7/2025).

Sebab, dalam beberapa kali kesempatan pergantian atau periodesasi kepemimpinan Wali Kota Medan yang sebelumnya, namun kawasan pemukiman ratusan warga di lokasi kumuh tersebut masih juga belum bisa diatasi secara signifikan bersama Stakeholder terkait.
Dengan demikian, harusnya Pemko Medan bersama sama dengan Dinas perumahan permukiman harus mengutamakan dan memperhatikan lingkungan dalam konsep pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, keteraturan dan keindahan tata kota terlebih khususnya di Komplek Tamandeli.
Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan kondisi miris saat ini, dikala awak media yang bertugas turun langsung ke lokasi untuk melihat setelah mendapat aduan dari warga Berinisial KS.
“Sudah lama bang Pemko Medan tidak turun kemari, kapan ya?, disaat semua perangkat Kelurahan serta Kecamatan tidak pernah lagi memperhatikan kami disini bersama ratusan warga yang sudah sangat mengeluh, dan kami Harap Bapak Wali Kota Medan Rico Waas beserta jajarannya dapat melihat kondisi kami di Komplek Tamandeli Kelurahan Tangkahan”, Ungkap ‘KS’ penuh harap kepada awak media yang bertugas.
Diketahui bahwa Keberadaan permukiman yang kurang diperhatikan ini dengan segalanya yang cukup memprihatinkan, memiliki dampak besar terhadap kondisi dan perkembangan suatu perkotaan.
Kemunduran kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya ditimbulkan dari adanya pemukiman kumuh.
Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga akan kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan tersebut yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan yang memprihatinkan serta penyakit di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Medan Labuhan.
Permasalahan di atas tentunya dapat menyebabkan penurunan citra perkotaan tersebut. Dampak dari adanya permukiman kumuh ini juga tentunya akan sangat erat hubungannya dengan pembangunan kota di masa yang akan mendatang. (Rz)