Kab Bandung//secondnewsupdate.co.id– Puluhan warga Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, memprotes keras aktivitas pembukaan lahan perumahan di Kampung Pasirsalam, Rabu (7/1/2026).
Aksi penolakan tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pengembang yang dinilai tetap melakukan pematangan lahan meski telah ada perintah penghentian sementara dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Warga menilai lokasi pembangunan perumahan tersebut berada di kawasan rawan longsor, terutama saat musim penghujan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Atas dasar itu, warga mendatangi langsung lokasi pembukaan lahan dan menghentikan aktivitas alat berat yang tengah beroperasi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat melihat alat berat jenis excavator sedang meratakan tanah untuk keperluan pematangan lahan.
Spontan, warga tersebut mengajak warga lainnya untuk bersama-sama menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami jelas tidak mengizinkan pembangunan ini dilanjutkan. Pihak pengembang terkesan membandel dan mengabaikan perintah Gubernur maupun Bupati terkait penghentian sementara pembangunan perumahan,” tegasnya.
Warga juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas pembangunan dan mengklarifikasi status perizinan proyek perumahan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan warga bertahan di area pematangan lahan sebagai bentuk protes.
Pasca aksi warga, sejumlah aparat desa, Satpol PP, serta aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi bentrokan apabila pihak pengembang kembali melanjutkan aktivitasnya.
Seorang aparat kepolisian setempat mengungkapkan bahwa penjagaan dilakukan sejak siang hari untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berjaga untuk mengantisipasi situasi. Dikhawatirkan jika aktivitas perusahaan dilanjutkan dapat memicu bentrokan dengan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya mediasi resmi antara pihak pemerintah, pengembang perumahan, dan masyarakat setempat yang disaksikan langsung oleh warga.
Warga menegaskan akan terus menolak segala bentuk aktivitas pematangan lahan hingga permasalahan tersebut diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah.
Bahkan, mereka meminta agar pengembang diberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar aturan.
“Kami minta tidak ada aktivitas apa pun sampai pemerintah mengclearkan masalah ini. Jika perlu, perusahaan harus diberi sanksi karena melanggar aturan,” pungkas warga lainnya. (Apih)















