Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam DaerahSosial

Yudha Puja Turnawan Bantu Janda Lansia Dhuafa di Karangpawitan, Soroti Ketimpangan Data Bansos

29
×

Yudha Puja Turnawan Bantu Janda Lansia Dhuafa di Karangpawitan, Soroti Ketimpangan Data Bansos

Sebarkan artikel ini
Yudha Puja Turnawan saat menyerahkan bantuan kepada Emak Iwang, janda lansia dhuafa di Desa Karangpawitan, Garut.

SNU//Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Pada Minggu  (2/11/2025), 

Ia mengunjungi Emak Iwang, seorang janda tua dhuafa yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Cikawung RT 03 RW 03, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Example 300x600

Dalam kunjungan itu, Yudha memberikan bantuan paket sembako dan santunan uang tunai. Namun, menurutnya, yang terpenting bukan hanya bantuan materi, melainkan perhatian dan advokasi terhadap warga lansia yang hidup dalam keterbatasan.

“Emak Iwang ini sudah sangat sepuh dan tinggal bersama cucunya di rumah yang kondisinya memprihatinkan. Setelah saya cek berdasarkan DTSN, beliau masuk desil 4. Namun meski begitu, beliau tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti PKH Lansia, BPNT, BPJS PBI, maupun bantuan lainnya,” ujar Yudha.

Politisi muda PDI Perjuangan itu menilai, kasus seperti Emak Iwang mencerminkan masih adanya ketidaktepatan data penerima bansos yang perlu segera dibenahi. 

Ia berencana berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan apakah yang bersangkutan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) atau tidak.

Yudha menegaskan, kelompok rentan seperti lansia sebatang kara dan dhuafa seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial dari berbagai tingkatan pemerintahan.

“Harapan saya, lansia seperti Emak Iwang ini bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik melalui dana CSR perusahaan maupun lembaga pengumpul dana umat seperti Baznas dan lembaga amil zakat lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudha juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Menurutnya, pelaksanaan regulasi ini harus benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain itu, Yudha mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut agar Emak Iwang segera mendapat asesmen dari Kementerian Sosial guna diusulkan sebagai penerima program Rumah Sejahtera Terpadu.

“Berdasarkan keterangan Emak Iwang, rumah yang ditempatinya bocor di hampir semua bagian. Di usia senjanya, beliau sangat layak mendapatkan rumah yang layak huni. Saya berharap kita semua bisa bergotong royong membantu, dan semoga Kementerian Sosial dapat segera meninjau langsung agar Emak Iwang memperoleh bantuan PKH Lansia serta BPNT,” tutur Yudha.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata kepedulian wakil rakyat terhadap konstituennya, sekaligus pengingat bahwa masih banyak warga lansia di Garut yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan pemerintah agar dapat menikmati hari tua dengan lebih layak dan bermartabat. (Asan)


Example 300250
Example 120x600