SNU|Kabupaten Garut – Sebanyak 1.931 calon jemaah haji asal Kabupaten Garut resmi mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. pada Minggu (13/4/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan rasa syukur dan bangganya dapat hadir langsung di tengah para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Ia mengingatkan bahwa setiap jemaah membawa nama baik daerah, sehingga penting untuk menjaga sikap dan perilaku selama di Mekkah.
“Saya titip sekali bapak ibu semua, bahwa Anda akan menjadi duta besar Kabupaten Garut. Tunjukkan bahwa Garut adalah orang-orang yang hebat, orang-orang yang sadar akan sikap sebagai makhluk Allah,” ujar Syakur.
Ia juga menekankan pentingnya manasik sebagai ajang simulasi ibadah haji, terutama bagi jemaah yang belum memiliki pengalaman ke Tanah Suci.
Syakur juga mengingatkan bahwa cuaca dan kondisi lingkungan di Arab Saudi berbeda jauh dengan di Indonesia, sehingga persiapan fisik dan mental menjadi sangat penting.
“Di sana tempatnya tandus, panas, dan cuacanya berbeda. Jangan sampai bapak ibu tidak mampu menyesuaikan diri dan berada dalam kondisi tidak fit. Karena ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan fisik dan mental yang prima,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa selama berada di tanah suci, para jemaah akan berinteraksi dengan umat muslim dari berbagai negara dengan latar belakang budaya yang berbeda, namun semuanya memiliki kedudukan yang sama sebagai tamu Allah SWT.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Saepulloh, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji. Ia menyebut bahwa menjadi jemaah haji adalah anugerah sekaligus tanggung jawab yang besar.
“Ini adalah sebuah keberhargaan dan kebanggaan bagi bapak dan ibu sekalian, karena terpilih menjadi tamu Allah tahun ini,” ungkap Saepulloh.
Menurut Saepulloh, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat tiga aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, yakni hak dan kewajiban jemaah, kuota, dan biaya perjalanan ibadah haji.
Tahun ini, Kabupaten Garut mendapat kuota sebanyak 1.931 jemaah, terdiri dari 1.805 jemaah reguler dan 126 jemaah lanjut usia (lansia). Para jemaah akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang (kloter), salah satunya adalah Kloter 60 yang akan berangkat pada 30 Mei 2025 bersama jemaah dari Kabupaten Bogor dan Kota Bandung.
Ia memastikan seluruh kesiapan teknis, termasuk armada transportasi, telah disiapkan dengan matang oleh panitia penyelenggara.
“Kami dari Kementerian Agama akan terus hadir untuk melayani bapak dan ibu. Mudah-mudahan seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan sempurna dan seluruh jemaah kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” pungkasnya. (Asan)