HukumKriminal

15 Terduga Pelaku Curas di Bojongsoang Dibekuk Polisi, Motor Korban Dirampas Usai Ditabrak

110
Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang/Polresta Bandung/Polda Jabar yang dibuat oleh pelapor berinisial A.S.W. Korban diketahui merupakan seorang remaja berinisial M.S.B.K.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi curas saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau.

“Pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, korban diduga dipukul oleh para pelaku sebelum sepeda motor miliknya dibawa kabur,” ujar Hendra, Senin (13/7/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta menderita kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

Usai menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB, petugas Polsek Bojongsoang bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. 

Pengembangan penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim kemudian mengarah pada penangkapan 10 terduga pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.

Dengan demikian, total 15 orang berhasil diamankan dan kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat. 

Polisi juga melengkapi alat bukti sebelum menetapkan status hukum para terduga sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal di jalan raya serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri. 

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum. (Burhan)

Penulis: Burhanuddin Editor: Bama
Exit mobile version