SNU//Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama rumah sakit swasta dan Baznas menggelar kegiatan Program Donasi Kolektif Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di sebuah rumah makan di Kecamatan Mangkubumi, Senin (1/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. H. Asep Hendra Hendriana, mengungkapkan bahwa sebanyak 209 warga tidak mampu kini resmi mendapat perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun 2026.
Program ini terlaksana berkat inisiatif donasi kolektif dari sembilan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tasikmalaya. Sebelumnya, program serupa juga pernah diinisiasi oleh RS Jasa Kartini.
Menurut dr. Asep, langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dari dunia kesehatan.
“Setiap rumah sakit secara sukarela menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Ini kontribusi yang sangat baik. Dana yang disumbangkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan akses layanan kesehatan,” ujarnya. Selasa (2/12/2025).
Melalui program FKRTL ini, penerima manfaat dapat memperoleh layanan kesehatan secara lengkap, mulai dari pelayanan primer hingga layanan rujukan tingkat lanjut, yang sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga berencana menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas cakupan program.
Baznas diharapkan dapat membantu pembiayaan tambahan seperti transportasi pasien atau kebutuhan rumah singgah, sehingga beban ekonomi keluarga pasien semakin ringan.
“Dengan sinergi ini, perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu bisa lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkas Asep. (Krist)
