BeritaInformatikaRagam Daerah

7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027

113
Sebanyak 7.550 PPPK disebut berpeluang beralih status menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Informasi tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (19/9/2026).

Kabupaten Bandung, Jabar l secondnewsupdate.co.id — Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung. 

Sebanyak 7.550 PPPK disebut berpeluang beralih status menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (19/9/2026).

Bupati yang akrab disapa KDS itu menyebut, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan yang membuka peluang perubahan status PPPK paruh waktu di daerah menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027.

Menurut Dadang, kebijakan tersebut merupakan kabar positif bagi para PPPK yang selama ini menantikan kepastian mengenai status kepegawaiannya.

“Alhamdulillah kabar bahagia itu makin nyata. Melalui siaran resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan agar mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu,” kata Dadang.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat juga telah menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk menopang kebijakan tersebut.

Perjuangan Status PPPK Terus Dikawal

Dadang menegaskan, persoalan perubahan status PPPK paruh waktu bukan merupakan isu yang baru diperjuangkan. 

Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait masa depan para PPPK tersebut.

Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025, Dadang juga telah menyampaikan bahwa proses tersebut belum berhenti pada pelantikan.

Ia saat itu berkomitmen untuk terus mengupayakan agar para PPPK paruh waktu dapat memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

“Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir tahun 2025 lalu, saya menyampaikan secara terbuka bahwa perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status bapak dan ibu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Minta Informasi Disampaikan hingga Tingkat Kecamatan

Untuk memastikan informasi tersebut diketahui para pegawai yang bersangkutan, Dadang meminta jajaran kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut kepada PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, informasi mengenai rencana perubahan status tersebut dapat diterima secara langsung dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Jika kebijakan pemerintah pusat tersebut terealisasi sesuai rencana, perubahan status 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 akan menjadi salah satu perkembangan penting bagi para pegawai yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian mereka. (Apih)

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Exit mobile version