Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPropagandaRagam Daerah

Masyarakat Desa Cileunyi Kulon Terima Sertifikat PTSL

66
×

Masyarakat Desa Cileunyi Kulon Terima Sertifikat PTSL

Sebarkan artikel ini
Camat Cileunyi Cucu Endang (tengah) menyerahkan sertipikat PTSL secara simbolis kepada warga di Cileunyi, Kemarin.
Example 468x60

SNU|Cileunyi Kab Bandung – Ratusan masyarakat Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung terima sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistatis Lengkap ( PTSL ) di aula kantor kecamatan setempat,  pada Kamis (30/10/2024). 

Ratusan masyarakat Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung terima sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistatis Lengkap ( PTSL ) di aula kantor kecamatan setempat, pada Kamis (30/10/2024).

Dalam acara tersebut dihadiri Camat Cileunyi Cucu Endang unsur Forkopimcam Cileunyi, serta jajaran terkait lainnya.  

Example 300x600

Camat Cileunyi Cucu Endang mengatakan PTSL adalah program pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat. “Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan menghindari sengketa di kemudian hari.” beber Cucu Endang.

Untuk mendapatkan PTSL,  lanjutnya,  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti tanda tangan basah dan lain sebagainya.

“Saya yakin dengan telah memiliki keabsahan legalitas tanah, masyarakat bisa lebih tenang karena tanahnya terlindungi secara hukum.”tambahnya. 

Sementara Kepala Desa Cileunyi kulon.Mulyadi mengaku bersyukur atas pemyerahan sertipkkat PTSL bagi ratusan warga Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi.

“Sehingga tanah mereka telah memiliki kekuatan hukum,”tegasnya. 

Pemantauan wartawan di lapangan,  pembagian sertifikat itu, pembagiannya di lakukan secara dua tahap di karenakan tempat yang tidak memadai. 

Pada tahap pertama  lakukan dari mulai pagi hari sampai jam 12:00 WIB. Dan pada tahap kedua kami lakukan mulai jam 13:00 WIB sampai selesai pembagian.

Pihak ATR/BPN kabupaten Bandung mengapresiasi atas kelancaran pembagian ssrtipikat itu. 
“Kami dari BPN pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Camat Cileunyi Cucu Endang dan juga kepala Desa Cileunyi kulon Mulyadi, yang telah memfasilitasi tempat untuk pembagian sertipikat ini.  Selain itu kami  juga menyampaikan bahwa  penyerahan PTSL ini ada sertifikat manual dan elektronik. Tentu ini sama saja kekuatan hukumnya..Pada intinya masyarakat kini memiliki legalitas resmi secara perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya,”pungkas Cahyadi,  salah satu,  petugas ATR/BPN. (***)

Example 120x600