Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHukumInformatikaPolitikRagam Daerah

DPRD Cimahi Setujui KUA-PPAS 2027, Wahyu Widyatmoko Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Warga

2522
×

DPRD Cimahi Setujui KUA-PPAS 2027, Wahyu Widyatmoko Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Kesepakatan dan disetujuinya Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah Sepakat ditandangani Legislatif dan Eksekutif, dari kiri ke kanan Wakil Ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat Edi Kanedi, Walikota Cimahi Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar H Nabsun dan Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP Agung Yudaswara foto bersama usai penandatanganan

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id — DPRD Kota Cimahi menggelar rapat paripurna dengan agenda penting terkait arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah. 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko tersebut, didampingi Wakil Ketua I dari Fraksi Golkar H Nabsun, Wakil Ketua II dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi dan Wakil Ketua III dari Fraksi PDI-P Agung Yudaswara, membahas persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyampaian dan penjelasan Wali Kota Cimahi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.

Example 300x600

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri pula dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Maria Fitriana, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan lembaga terkait di Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu membuka rapat setelah Sekretariat DPRD melaporkan sebanyak 25 dari 45 anggota DPRD telah hadir. 

Dengan terpenuhinya kuorum, rapat paripurna dinyatakan sah dan resmi dimulai.

Dalam pengantarnya, Wahyu menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki posisi strategis karena menyangkut dua agenda besar sekaligus, yakni persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah dilakukan melalui Komisi-Komisi DPRD maupun Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi.

Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam rancangan keputusan DPRD untuk memperoleh persetujuan forum paripurna sebelum selanjutnya menjadi dasar penyusunan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.

KUA-PPAS 2027: Anggaran Rp1,45 Triliun Disiapkan untuk Menopang Pembangunan Cimahi

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing, dalam laporan hasil pembahasan menyampaikan bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi-asumsi dasar yang menjadi pijakan penyusunan APBD.

Sementara PPAS menjadi instrumen yang menerjemahkan prioritas pembangunan daerah ke dalam prioritas program dan plafon anggaran sementara.

Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penyusunan RKA-SKPD hingga berlanjut pada penyusunan RAPBD.

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menekankan pentingnya konsistensi antara prioritas pembangunan, target kinerja, kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja dan kebijakan pembiayaan.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur KUA-PPAS Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027 memuat:

Pendapatan daerah: Rp1.402.039.631.286

Belanja daerah: Rp1.454.749.472.794

Defisit: Rp52.709.841.508

Penerimaan pembiayaan: Rp72.709.841.508

Pengeluaran pembiayaan: Rp20.000.000.000

Pembiayaan neto: Rp52.709.841.508

Angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan selama tahapan pembahasan APBD 2027. 

Karena itu, Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan penting agar perubahan angka nantinya tetap konsisten antara KUA, PPAS, RKA-SKPD hingga RAPBD.

Badan Anggaran juga menekankan agar kualitas belanja diarahkan pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan belanja wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengelolaan pendapatan dan pembiayaan diminta dilakukan secara realistis, terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan agar struktur APBD Kota Cimahi tetap sehat dan mampu dilaksanakan secara efektif.

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS 2027

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, Wahyu meminta persetujuan anggota DPRD terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat kemudian menyetujui rancangan keputusan DPRD yang pada pokoknya menyatakan bahwa Rancangan KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027 disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Wali Kota Cimahi dan pimpinan DPRD Kota Cimahi.

Dokumen KUA-PPAS tersebut nantinya menjadi salah satu pijakan penting dalam penyusunan nota keuangan dan Rancangan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.

Perubahan APBD 2026 Disiapkan Menjawab Kebutuhan Aktual

Dalam agenda berikutnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 sekaligus memberikan sambutan atas persetujuan KUA-PPAS 2027.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 dan penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak boleh dipandang sebagai dua proses yang berjalan sendiri-sendiri.

Perubahan APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan aktual masyarakat, sementara KUA-PPAS 2027 harus menjadi fondasi bagi arah pembangunan Kota Cimahi ke depan.

Berdasarkan penyampaian pemerintah daerah, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memuat pendapatan daerah sekitar Rp1,429 triliun, belanja daerah sekitar Rp1,503 triliun, serta pembiayaan neto sekitar Rp74,36 miliar.

Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi serta sumber-sumber pendapatan daerah, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyesuaian belanja daerah, serta hasil audit BPK.

Ngatiyana juga menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar persoalan menggeser atau mengubah angka anggaran.

Lebih jauh, perubahan tersebut harus memastikan setiap rupiah uang daerah tetap relevan, terukur dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tahun 2027, Cimahi Bidik Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,51 Persen

Sementara untuk tahun anggaran 2027, Pemerintah Kota Cimahi mulai menyiapkan fondasi pembangunan yang lebih terarah melalui KUA-PPAS yang mengacu pada RPJMD Kota Cimahi periode 2025-2029.

Sejumlah asumsi makro pembangunan menjadi bagian dari kerangka penyusunan tersebut, termasuk target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen, indeks gini sekitar 0,362 hingga 0,376, serta target penurunan kemiskinan dan pengangguran.

Pemerintah Kota Cimahi juga membuka ruang terhadap skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana pinjaman daerah sekitar Rp60 miliar yang diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan, di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, jalan serta penanganan banjir.

Namun, kebijakan pembiayaan tersebut ditegaskan harus ditempuh dengan prinsip kehati-hatian.

Perhitungan mengenai kelayakan, risiko, keberlanjutan fiskal hingga kemampuan pembayaran harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan pembiayaan dijalankan.

Wahyu Widyatmoko: APBD Bukan Sekadar Besar, Tapi Harus Tepat Sasaran

Rangkaian rapat paripurna tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi dalam mengawal kebijakan anggaran.

Prinsip yang menjadi perhatian adalah bagaimana APBD tidak hanya sehat dari sisi administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa APBD yang baik bukanlah APBD dengan nominal terbesar, melainkan APBD yang paling tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam proses penganggaran Kota Cimahi. Sebab, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan pembangunan apabila tidak dibarengi dengan ketepatan program, indikator kinerja yang jelas, pengawasan yang kuat dan pelaksanaan yang efektif.

Karena itu, proses pembahasan APBD 2027 akan menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi untuk memastikan setiap program memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah.

DPRD dan Pemkot Cimahi Diminta Menjaga Kemitraan

Persetujuan KUA-PPAS 2027 bukan menjadi garis akhir pembahasan anggaran. Sebaliknya, keputusan tersebut merupakan pintu masuk menuju tahapan penyusunan nota keuangan dan RAPBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.

DPRD bersama Pemerintah Kota Cimahi memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan angka-angka yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang realistis, terukur dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan demikian, kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas perencanaan, kredibilitas penganggaran dan ketepatan pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebijakan fiskal Kota Cimahi tidak berhenti pada persoalan angka dalam dokumen APBD. 

Di balik setiap rupiah yang direncanakan, terdapat kepentingan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

Pesan utamanya jelas: APBD Kota Cimahi harus sehat secara fiskal, kuat secara perencanaan, tertib secara administrasi dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi kini memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan proses penganggaran menuju APBD 2027 yang diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memperkuat pembangunan Kota Cimahi secara berkelanjutan. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600