Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Ketua NasDem H. Agus Yasmin Tuntut Paslon Bupati Sahrul Minta Maaf Atas Pernyataan “Kebohongan Publik” Saat Debat Publik

157
×

Ketua NasDem H. Agus Yasmin Tuntut Paslon Bupati Sahrul Minta Maaf Atas Pernyataan “Kebohongan Publik” Saat Debat Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Nasdem Kab. Bandung H. Agus Yasmin, dalam debat publik Paslon Sahrul Gunawan Harus minta maaf

SNU|Kab. Bandung – Adanya Pernyataan “Kebohongan Publik” Berbuntut Panjang, sehingga membuat Ketua NasDem H. Agus Yasmin akan menuntut Paslon Bupati Sahrul Minta Maaf

Pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Sahrul Gunawan pada acara  Debat Publik Pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung pada Rabu malam tadi (30/10/2024).

Sahrul,   mengatakan APBD Kabupaten  Bandung itu adalah “Kebohongan Publik” serta persoalan BPJS yang berjumlah  Rp 90 Miliar menuai  polemik.

Pasalnya, pernyataan tersebut sama sekali salah dan  tidak berdasar serta  mengingat posisi dia saat ini masih sebagai Wakil Bupati Bandung yang mengambil cuti melaksanakan kampanye dengan tendensius menyerang pimpinannya sendiri Incumben Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sama mengambil cuti untuk berkampanye.

Untuk itu, Kami menuntut Paslon Bupati Sahrul Gunawan minta maaf didepan umum atas pernyataannya, atau kami akan melakukan langkah hukum atas pernyataan tersebut.

Demikian disampaikan  Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin kepada media Forwacinews.com di kantornya, Soreang, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, sangat miris  melihat debat publik semalam (Rabu malam) dimana adanya pernyataan asal bunyi dengan gimik-gimik saja yang dimainkan Paslon Sahrul Gunawan  menapikkan dan menjelekkan dirinya sendiri yang  masih ada dalam pemerintahan demi  meraih pencitraan dirinya bahwa Sahrul berbeda dalam pemerintahan saat ini.

Padahal, lanjut Agus Yasmin,  seharusnya persoalan tersebut  bisa diselesaikan dengan potensi partai pengusungnya lewat Fraksi DPRD  yang  telah ikut merumuskan dan mengevaluasi APBD bisa berlanjut setiap tahun anggaran, dimana mereka ini tahu persis perjalanan APBD Kabupaten Bandung.

“Termasuk masalah BPJS Rp 90 Miliar yang hanya melihat kulit luarnya  tanpa melihat kedalamannya dimana ada pergeseran dari beban-beban daerah dengan PBI sehingga jumlahnya belum direkonsiliasi data dengan Pemerintah Daerah. Nah disini Paslon Sahrul  tidak Paham,” tegasnya.

Atas pernyataan tersebut,  Kami memohon kepada pakar-pakar dan para  ahli hukum untuk menganalisa secara mendalam termasuk pasal-pasal yang dilanggar.

“Kalau hasil analisa ahli hukum atas pernyataan Paslon Sahrul tersebut benar adanya tidak berdasar yang bisa dikatakan kebohongan publik maka Paslon Sahrul harus (wajib)  meminta maaf didepan publik karena telah  lalai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai wakil bupati. Dengan tanpa alasan apapun dia  menggunakan bahan-bahan itu dengan tidak berdasar dan salah dalam mengambil landasan-landasannya sehingga menimbulkan kebingungan dalam  masyarakat kabupaten Bandung,” ucapnya lagi.

Selain itu, Dia juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas dan memberikan sanksi atas  pelanggaran tata tertib kampanye debat publik yang dilakukan Paslon Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan mengangkat kartu, dimana tata tertib debat itu berbunyi” bahwa setiap Paslon tidak boleh menampilkan alat peraga kecuali yang melekat dalam  dirinya”.

Akhirnya, sebagai pimpinan Partai Nasdem Kabupaten kami mengajak kepada masyarakat kabupaten Bandung untuk berfikir rasional dengan memilih  pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bandung  nomor urut 2 yang nyata-nyata  berjuang untuk masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas lagi.
“Yang membuat menarik dari Kang Sahrul tadi malam ketika melakukan pelukan kepada Kang Gungun, nampaknya penuh rasa dan makna,” tutup H. Agus Yasmin sembari tersenyum menikmati kopi hangatnya. (***)

Example 120x600