Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRagam Daerah

Kertas Surat Suara Yang tidak Terpakai Dimusnahkan Oleh KPU

2960
×

Kertas Surat Suara Yang tidak Terpakai Dimusnahkan Oleh KPU

Sebarkan artikel ini
Surat suara yang sudah tidak terpakai atau rusak, dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Selasa (26/11/2024).

SNU|Kabupaten Garut – Surat suara yang sudah tidak terpakai atau rusak, dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Selasa (26/11/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua

Example 300x600

KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin beserta jajarannya pada hari ini Selasa 26 November 2024 melaksanakan pemusnahan surat suara rusak.

Dian, menerangkan, bahwa surat suara yang rusak ini adalah surat suara bupati dan wakil bupati juga gubernur dan wakil gubernur.

” Karena memang di dalam PKPU H-1, Wajib KPU melaksanakan pemusnahan. Pemusnahan hari ini disaksikan oleh pemerintah daerah, juga disaksikan oleh kepolisian dan bawaslu,” ujar Dian.

Jadi, tambah Dian, bahwa berita acaranya, “Nanti sudah saya tandatangan barusan berkenaan dengan Surat-suara tadi. Ada 338 lembar untuk bupati dan 401 lembar untuk gubernur dan wakil gubernur,” terangnya.

Dian bersyukur karena surat suara yang rusak jumlahnya sangat sedikit hanya di bawah 1 persen saja.

” Tapi memang ada beberapa yang kurang. Untuk kekurangan, tanggal 17 dan 18 kemarin kita sudah penuhi. Sehingga hari ini untuk logistik 100 persen sudah berada di desa dan untuk didistribusikan H-1 ke TPS,” ujar Dian.

” Hari ini juga kita sedang melaksanakan pemantauan monitoring kaitaan dengan pembentukan pembuatan TPS di setiap desa.Termasuk juga proses pendistribusian logistik dari desa ke TPS,” lanjutnya.

Dian menerangkan lebih jauh bahwa kriteria surat suara rusak diantaranya yang gagal cetak. Ada juga yang tidak tercetak sama sekali, kemudian ada juga yang sobek, melipat sehingg gambar semua, termasuk yang ada noda tinta yang banyak.
“Di PKPU itu juga disebutkan bahwa surat suara yang ada tinta, kalau tidak masuk terhadap kolom kotak bupati atau gubernur itu masih bisa digunakan, tapi kalau nodanya terlalu banyak dikategorikan surat suara rusak,” tutupnya. (***)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600