Example floating
Example floating
Sosial

BPJS Kesehatan Akan Tuntaskan Tunggakan Rp. 50 Milyar ke Rumah Sakit Swasta Kota Tasikmalaya di Akhir Bulan Februari

329
×

BPJS Kesehatan Akan Tuntaskan Tunggakan Rp. 50 Milyar ke Rumah Sakit Swasta Kota Tasikmalaya di Akhir Bulan Februari

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Evi Silivana, saat ditemui dalam kegiatannya diKota Tasikmalaya, Rabu(5/2/2025).(Foto: Krist)

SNU|Kota Tasikmalaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tasikmalaya akan menuntaskan tunggakan kepada sejumlah rumah sakit swasta  dan kepada RSUD Kota Tasikmalaya, hingga mencapai Rp 50 miliar lebih.  

Penuntasan tunggakan tersebut akan diselesaikan pada bulan Februari 2025, Hal itu disampaikan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Evi Silivana, Rabu(5/2/2025). 

Menurut dia, penuntasan pembayaran tunggakan tersebut sudah berjalan dari bulan September dan harus berakhir pada bulan Februari. 

“Kita Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan RSUD Kota Tasikmalaya akan mengawal terus karena pihak BPJS Kesehatan telah menjanjikannya ke ARSSI dan RSUD, ” katanya. 

“Lebih jelasnya kami akan melihat berapa yang sudah masuk ke ARSSI maupun RSUD, karena permasalahan yang terjadi perlu di tuntaskan dan diselesaikan, ” tegasnya. 

Ia menyebutkan, bahwa klaim pending rumah sakit swasta oleh BPJS kesehatan terjadi sejak bulan Juli 2024 dengan angka klaim pending cukup besar.

“Untuk Rumah sakit TMC saja sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sekitar Rp6 miliar, dan rumah sakit swasta lainnya diangka Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” katanya.  
“Kalau dihitung dengan lebih dari 20 rumah sakit swasta yang ada di Kota Tasikmalaya, klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya lebih dari Rp50 miliar,” ujar Evi (Krist)

Example 120x600