Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Bulan Puasa Dishub Kota Cimahi Lakukan Monet Parkir di Beberapa Titik, Pelanggar di Imbau Patuhi Aturan dan Rambu-rambu larangan

1476
×

Bulan Puasa Dishub Kota Cimahi Lakukan Monet Parkir di Beberapa Titik, Pelanggar di Imbau Patuhi Aturan dan Rambu-rambu larangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Cimahi H Mochamad Nur Efendi, imbau pada masyarakat kesadaran parkir jangan melanggar rambu-rambu larangan parkir
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Bagian Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi melakukan tarif atau biaya yang dikenakan untuk menggunakan jasa parkir (Monet) Parkir di daerah bundaran jembatan flyover Cimindi demi ketertiban dalam perparkiran.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) bidang Lalulintas, H. Mochamad Nur Efendi saat dikonfirmasi di ruangan kantor nya Dinas Perhubungan Kota Cimahi jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (5/3/2025).

Example 300x600

“Dalam melakukan Monet parkir diberbagai titik, seperti di bundaran flyover Cimindi, semua dikembalikan kembali akan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam parkir kendaraannya jangan asal saja di titik pelarangan parkir, yang membuat kemacetan-kemacetan di jalan,” imbau Nur.

Petugas bagian lalulintas Dishub Kota Cimahi saat melakukan Monet perparkiran di bundaran flyover Cimindi

Yang jadi permasalahannya, bila parkir tersebut tidak ditunggui oleh petugas parkir, masyarakat yang pengguna parkir tidak pernah tertib dalam memarkir kendaraannya.

“Kalau kita tidak tunggui, mereka tidak pernah tertib, dan Dishub tidak dapat berkewenangan melakukan penilangan, karena kalau penilangan itu adalah hak dari kepolisian,” ucap Nur.

Paling tidak, pihak Dishub hanya bisa memberikan sanksi bagi pelanggar parkir adalah melakukan penggembokan.

“Kita paling bisa memberikan sanksi kepada pelanggar parkir yaitu dengan cara penggembokan dan peringatan dengan memasang stiker kepada pelanggar,” tegas Nur.

Untuk itu Nur mengimbau kepada masyarakat pengguna parkir, agar mempunyai kesadaran tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

Itupun diakui oleh Nur, dari seluruh perparkiran di kota Cimahi, seharinya ada dupuluh pelanggar.

“Gakum itu tidak mungkin dari pagi sampai sore, namun hal ini kita tetap membutuhkan kesadaran dari masyarakat, kalau sudah ada rambu, ada larangan, ikuti, misalkan kalau sudah ada larangan dititik parkir, ya harus diikuti,” imbau Nur.

Karena kalau harus menjaga dan mengandalkan petugas, kata Nur, hal itu tidak bisa,

“Kita tidak bisa mengandalkan petugas harus 24 jam, menjaga parkiran, dari diri sendirilah harus mampu menertibkan dan patuh terhadap aturan,” tandas Nur.

Larangan parkir masuk ke taman alun-alun kota Cimahi dijaga ketat karena ada bazar Ramadhan

Bahkan kata Nur, pihaknya juga sering menghimbau angkot-angkot yang parkir seenaknya di bundaran Cimindi,

“Hal itu pihak petugas sudah menghimbau, dan ditindak, diharapkan jangan kembali lagi diulangi, untuk melakukan kesalahan yang sama,” harap Nur. (Bagdja)

Example 120x600