Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum Dengan Tagline ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’

2670
×

Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum Dengan Tagline ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’

Sebarkan artikel ini
Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum Dengan Tagline 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman'
Example 468x60

SNU|Kota Bandung Jabar – Kejaksaan  Tinggi Jawa Barat menggelar acara kegiatan penerangan hukum di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung Selasa (29/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.

Example 300x600
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.

Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) tersebut dilaksanakan dalam rangka sebagai upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan 

Dengan tagline ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” bahwa kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di bidang hukum.

“Melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa/ pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Nur.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar acara kegiatan penerangan hukum di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung Selasa (29/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum, 

“Diharapkan dengan kegiatan ini para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetok tularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga Masyarakat lainnya,” tutup Nur. (Bagdja)

Example 120x600