SNU|Kabupaten Bandung Barat,- Di tengah semangat efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) justru menjadi sorotan publik setelah membuka tender pengadaan perangkat iPad bagi 50 anggota dewan dengan nilai anggaran mencapai Rp1 miliar, Selasa(3/6/2025).
Instruksi Presiden yang diterbitkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana negara dan daerah digunakan secara optimal guna mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun, keputusan DPRD KBB untuk menganggarkan pengadaan iPad dalam jumlah besar memicu perdebatan, terutama terkait urgensi dan relevansi pengeluaran tersebut di tengah kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sekretaris DPRD KBB, Roni Rudyana, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa perangkat tersebut bukan milik pribadi para anggota dewan, melainkan inventaris daerah yang akan menggantikan perangkat lama.
“iPad ini nanti akan ditukar dengan yang lama dan menjadi barang inventaris daerah. Jadi, bukan milik pribadi dewan,”ujar Roni saat diwawancarai media di lingkungan Pemda Bandung Barat, Senin (02/06/2025).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perangkat tersebut diharapkan dapat digunakan untuk satu hingga dua periode masa jabatan anggota DPRD KBB, serta ada mekanisme perbaikan jika mengalami kerusakan. Namun, jika perangkat hilang, maka anggota DPRD yang bersangkutan akan bertanggung jawab penuh atas kehilangan tersebut.
Meski pengadaan ini diklaim telah sesuai aturan, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perangkat iPad dibandingkan dengan alokasi dana untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak. Hingga saat ini, informasi terkait spesifikasi perangkat serta nilai satuan unit dalam tender tersebut masih belum diketahui secara rinci.
Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak DPRD KBB, terutama terkait transparansi dan efektivitas kebijakan pengadaan ini di tengah dorongan efisiensi belanja negara yang telah diinstruksikan oleh Presiden.