Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EntertainmentInformatikaRagam Daerah

Kemenko Polhukam Ajak Semua Pihak Perkuat Kemerdekaan Pers

527
×

Kemenko Polhukam Ajak Semua Pihak Perkuat Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini
Kemenko Polhukam Ajak Semua Pihak Perkuat Kemerdekaan Pers
Example 468x60

SNU//SNU//Malang Jatim – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur.

Sebelumnya indeks kekemerdekaan pers  turun signifikan dari 76,55 (2023) menjadi 67,45 (2024). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46) dan menjatuhkan peringkat Jatim ke posisi 33 dari 38 provinsi.  

Example 300x600
Kemenko Polhukam Ajak Semua Pihak Perkuat Kemerdekaan Pers

Deputi V Kominfo Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemda, penegak hukum, dan media dalam rakor “Peningkatan Nilai IKP Jatim” di Malang.  

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.  Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.

“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,”tambahnya.

Ekosistem pers yang sehat, Kata Marsda Eko Dono, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.

Ia juga membahas soal sengketa pers yang sering terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian. Kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,”ujarnya.

Marsda Eko Dono mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat. 

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” pungkasnya.

Sebelumnya indeks kekemerdekaan pers turun signifikan dari 76,55 (2023) menjadi 67,45 (2024). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46) dan menjatuhkan peringkat Jatim ke posisi 33 dari 38 provinsi.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari perhatian dan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers.

Diharapkan, sinergi yang dibangun hari ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Dewan Pers; Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung; serta Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur. (Jn//98)

Example 120x600