SNU|Bandung,- Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati S.H. MM, angkat bicara terkait tunggakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp330 miliar. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, Senin(24/6/2025).
“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi jutaan warga Jabar,” tegas Tina dalam keterangannya, Selasa pagi. Ia menyoroti bahwa tunggakan tersebut berasal dari tahun anggaran 2023 dan 2024, termasuk akibat tidak diusulkannya anggaran bantuan oleh Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Menurut Tina, alasan keterbatasan fiskal tidak bisa dijadikan pembenaran. “Kalau anggaran bisa dialokasikan untuk pilkada dan hibah, mengapa tidak untuk kesehatan rakyat? Ini soal prioritas,” ujarnya.
Ia mendesak Pemprov Jabar segera menyelesaikan kewajiban tersebut melalui APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD. “Jangan sampai pelayanan terganggu hanya karena kelalaian administratif dan lemahnya perencanaan anggaran,” tambahnya.
Tina juga meminta transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengusulan bantuan iuran BPJS di tingkat kabupaten/kota. “Kita harus pastikan kejadian ini tidak terulang. Kesehatan adalah hak, bukan beban,” pungkasnya.