Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaSosial

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan UCJ Untuk Para Pekerja Terlindungi

519
×

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan UCJ Untuk Para Pekerja Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Garut, bertempat di Aula Mall Pelayanan Publik, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (25/6/2025).(Foto: Krist)
Example 468x60

SNU//Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten Garut serius mengupayakan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk para pekerja di wilayahnya. 

Hal ini dibahas dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Bambang Hafidz, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, di Aula Mall Pelayanan Publik, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (25/6/2025).

Example 300x600
Bambang Hafidz hadir dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Mall Pelayanan Publik, Rabu(25/6/2025). (Foto: Krist)

Bambang Hafidz menjelaskan bahwa Program Jamsostek merupakan salah satu upaya pemerintah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan bagi pekerja formal maupun informal. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkan UCJ, dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Meski demikian, Bambang Hafidz mengakui bahwa literasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan masih minim di kalangan masyarakat maupun pemerintah, berbeda dengan BPJS Kesehatan yang lebih dikenal. 

“Literasi tentang BPJS Ketenagakerjaan harus terus dinaungkan di masyarakat maupun para SKPD,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh jajaran SKPD untuk terus belajar dan memahami sosialisasi literasi BPJS Ketenagakerjaan secara bersama-sama.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyampaikan harapannya agar FGD ini dapat menjadi wadah untuk menerima masukan, saran, dan menginventarisasi isu-isu terkait UCJ agar target UCJ tahun 2025-2026 dapat direalisasikan bersama.

Supriatna menjelaskan bahwa UCJ baru digulirkan pada tahun 2024. Penjajakan untuk tahun 2025 sudah dilakukan pembahasan dalam rakortek dan dua kali melalui telegram dengan Kementerian, yang diwakili oleh Bappeda, Sekda, BPKAD, dan Disnaker.

Ia menyebutkan bahwa UCJ adalah hal yang perlu diupayakan pencapaiannya, dan untuk Kabupaten Garut, target tahun 2025 adalah 5,37%.

Saat ini, Garut baru mencapai 20%, sehingga masih ada space 30% hingga 40% yang harus dikejar. 

“Di mana hitungannya yaitu tadi kepesertaan penerima upah dan kepesertaan bukan penerima upah,” jelasnya.

Supriatna menegaskan bahwa UCJ ini harus diantisipasi dengan langkah-langkah konkret oleh Kabupaten Garut untuk mencapai target di tahun 2025.
Ia berharap adanya masukan dan saran dari semua pihak tentang bagaimana merealisasikan target UCJ di Kabupaten Garut secara bersama-sama. (Krist)

Example 120x600