Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polisi Ringkus Pencuri Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp 40 Juta

535
×

Polisi Ringkus Pencuri Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku berinisial RM (46) hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

SNU//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dalam waktu singkat Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya, berhasil meringkus aksi pencurian pembobol rumah kosong, dengan kerugian hingga Rp 40 juta, di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku berinisial RM (46) hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol maling, saat ia baru pulang dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

“Korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak, kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV terlihat dua pelaku masuk ke rumah, salah satunya dikenali warga setempat,” kata Ade, Senin (8/9/2025).

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku berinisial RM (46) hanya beberapa jam setelah laporan masuk, (kanan) dan barang bukti hasil pencuriannya yang diamankan oleh pihak kepolisian (kiri)

Adapun barang yang raib antara lain 1 unit laptop merk Asus S200E warna silver, 1 unit airsoft gun merk SIG SUER, 1 unit air pistol mimis merk Partini berikut kartu Perbakin atas nama Risan, Dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu, dan 1 unit kamera CCTV merk Xiaomi, serta sejumlah barang elektronik lainnya, Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

Berdasarkan informasi warga, tim gabungan segera menuju rumah RM di kawasan Sungai Kakap. Saat ditemukan, pelaku berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Ade.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop, airsoft gun, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik rumah tangga.

Polisi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan aparat.

“Cepatnya kasus ini terungkap berkat laporan warga dan rekaman CCTV. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Ade.
Kini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih diburu aparat kepolisian. (Jono)

Example 120x600