SNU//Pandeglang Banten – Proyek Pembangunan Strategis Nasional revitalisasi Sekolah menengah Kejuruan Rehabilitasi Gedung kelas di SMK 4 Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.030.000.000, diduga telah mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Senin (15/9/25)
Diketahui, bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan lebih dari sepuluh hari.
Namun sejumlah pekerja yang sedang bekerja terlihat tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri APD, sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan hasil pantauan dilokasi proyek tersebut, bersama dengan rekan awak para pekerja tidak dilengkapi (safety), hal tersebut bukan hanya melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga memperlihatkan potensi kelalaian fatal yang dapat mengancam nyawa para pekerja
Proyek yang akan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, dengan melihat kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tanggung jawab pelaksana selaku swakelola terhadap keselamatan kerja
Dilokasi proyek Enung salah satu pekerja saat di wawancara awak media mengungkapkan
”Konsultan pengawas proyek tersebut setengah bulan sekali datang ke proyek, karena bukan hanya di sini mengawasinya,” ucap Enung,
Saat di singgung terkait masalah upah pekerjanya untuk tukang di bayar parhari, “Ada yang dibayar Rp 130 ribu, ada yang di bayar Rp 120 ribu, hal itu tergantung di lihat dari kerjaanya ada untuk kenek itu rata-rata Rp 100 ribu,” ucapnya.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi konsultan pengawas dan pelaksana proyek, pihaknya tidak ada di lokasi proyek tersebut. (Sanan)
















