Example floating
Example floating
HukumKasusKriminalRagam Daerah

Dituding Penyerobotan Lahan, Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara

527
×

Dituding Penyerobotan Lahan, Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Dituding Penyerobotan Lahan, Pengacara Henry Pakpahan Angkat Bicara

SNU//Medan – Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, dituding melakukan penyerobotan lahan, yang dilayangkan pada dirinya terjadi pada tanggal 29 September 2025 yang lalu.

Dengan nada santai, pihaknya angkat bicara, dan menanggapi laporan dirinya di Polrestabes Medan.

Dalam pernyataan santai nya , Henry Pakpahan menyebut laporan tersebut ngawur dan sarat dengan kejanggalan hukum.

“Laporan ini menurut saya mengada-ada! Saya membeli tanah ini dari ahli waris yang sah, dengan dasar yang kuat yaitu Surat Keterangan Notaris nomor 409/POPSOBT/YT/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Mereka juga mengakui bahwa tanah di Sari Rejo belum ada yang mempunyai sertifikat dan dalam hal kepemilikan surat tanah mana yang lebih kuat dasar hukumnya Surat camat atau Grand Sultan,” tanya Henry dengan suara lantang. Selasa (7/10/2025).

Dituding Penyerobotan Lahan, Octo Simangunsong Angkat Bicara

Lebih lanjut, begitupula yang diungkapkan oleh Octo Simangunsong, juga menyambung pembicaraan Henry, mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang diklaim oleh pelapor, Salwinder Singh.

“Kami menantang Salwinder Singh untuk membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut. Dimana titik objeknya? Karena setahu saya, lahan yang kami  beli dari ahli waris yang berada di Jl. Adi Sucipto, bukan di Jl. SMA 2 Pipa 1 seperti yang dituduhkan,” ujarnya dengan nada menantang.

Menurut Henry dan Octo, laporan yang dialamatkan kepadanya cacat hukum dan tidak memenuhi unsur penyerobotan sama sekali. 

Ia juga mengecam keras media yang telah memberitakan pemberitaan ini tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Saya akan melaporkan media-media yang gegabah menerbitkan nama saya dan Octo Simangunsong, tanpa konfirmasi dahulu ke Dewan Pers. Ini pencemaran nama baik dan berujung fitnah, dengan tegas persoalan ini akan saya bawa ke ranah hukum,” ancamnya dengan nada geram.

Sebagai tindak lanjut, Henry berencana melaporkan balik Salwinder Singh atas dugaan membuat laporan palsu. 

Tak hanya itu, ia juga akan menyeret oknum wartawan yang dianggap menyebarkan berita bohong ke jalur hukum.”Saya tidak akan tinggal diam. Ini adalah upaya pembunuhan karakter dan saya akan melawan dengan segala cara yang sah secara hukum,” pungkasnya dengan nada penuh keyakinan. (Rizky)

Penulis: Rizky Zulianda Editor: Bama
Example 120x600